Hari Ini Paripurna, Pemkab Godok Raperda Perubahan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko

Hari Ini Paripurna, Pemkab Godok Raperda Perubahan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko

Wasri, Wakil Bupati Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Rancangan produk hukum daerah tentang perubahan penetapan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko mulai digodok.

Nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mukomuko tersebut, disampaikan eksekutif bersamaan dengan Raperda tentang retribusi parkir tempat umum, retribusi tempat khusus parkir dan Raperda tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui rapat paripurna ke 3 DPRD Mukomuko, masa persidangan II, pada Rabu, 10 Mei 2023.

‘’Pada sidang paripurna kali ini, kita menyampaikan nota penjelasan terhadap 4 Raperda usulan eksekutif,’’ ungkap Wakil Bupati Mukomuko, Wasri.  

Kepada radarmukomuko.com, Wakil Bupati Mukomuko Wasri yang juga didampingi Sekda Mukomuko Dr. Abdiyanto, SH., M.Si menyampaikan bahwa 4 Raperda yang diusulkan eksekutif. 

BACA JUGA:Ooh, Ternyata Ini Doa Mustajab Agar Hujan Segera Reda

BACA JUGA:Hanura Kemungkinan Batal Serahkan Berkas ke KPU, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Pertama, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2008 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko.

Kedua, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 30 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. 

Ketiga, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 32 Tahun 2009 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Selanjutnya, Raperda tentang Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil. 

Khusus rencana perubahan peraturan daerah yang mengatur tentang hari jadi Kabupaten Mukomuko, kata Wasri, perubahan ini atas dasar adanya usulan, saran dan pendapat masyarakat. Menurutnya, ada beberapa tokoh masyarakat, tim presidium yang meminta Perda tersebut direvisi. 

‘’Untuk Perda Hari Jadi Kabupaten Mukomuko, atas dasar adanya usulan saran dari masyarakat, terutama dari kalangan tim presidium. Dimana, sebelumnya Hari Jadi Kabupaten Mukomuko diperingati setiap tanggal 25 Februari, dan di dalam draf Raperda itu diusulkan Hari Jadi Kabupaten Mukomuko diperingati pada tanggal 23 Mei,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Tahapan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2023

BACA JUGA:KPU akan Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan di Daftar Caleg Parpol

Kemudian, dua Raperda lagi berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor retribusi parkir. Dasar dan rencana perubahan ini, atas evaluasi aturan produk hukum sebelumnya yang dinilai kurang efektif untuk diterapkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: