Mantan Dewan Jambi Tersangka KPK Berjamaah, Terbaru Lima Orang Ditetapkan Tsk

Mantan Dewan Jambi Tersangka KPK Berjamaah, Terbaru Lima Orang Ditetapkan Tsk

28 mantan anggota DPRD Provinsi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi-Istimewa-berbagai sumber

21. Zainul Arfan, anggota DPRD

22. Apif Firmansyah, anggota DPRD

23. Asiang alias Jeo Fandy Yoesman, Swasta

24. Paut Syakarin, Swasta.

BACA JUGA:Simak! BKPSDM Sampaikan 13 Kriteria ASN Tak Lagi Diberikan TPP

Dalam kasus ini KPK telah menindak 52 orang yang terkait dugaan suap RAPBD Jambi.

Kasus ini melibatkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. 

Kini Zumi telah duluan bebas.

Sejumlah anggota DPRD Jambi ini diduga menerima suap untuk memuluskan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2017-2018.

Pemberi suap adalah Zumi Zola, pengusaha dan pejabat eselon dua serta melibatkan beberapa orang lainnya seperti ajudan dan lain-lain.*

Konten ini telah terbit di Jambiekspres berjudul, Hancur Minah! Provinsi Jambi Punya 28 Mantan Anggota Dewan Tersangka KPK

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: