UKPBJ Mukomuko Imbau OPD Sampaikan Dokumen Lelang
Kepala Sekretariat UKPBJ Pemkab Mukomuko, Effih, ST., MT--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyampaikan dokumen lelang proyek program pembangunan daerah Kabupaten MUKOMUKO tahun 2023.
Kepada radarmukomuko.com, Kepala Sekretariat UKPBJ Kabupaten Mukomuko, Effih, ST., MT mengungkapkan, percepatan penyerahan dokumen lelang pekerjaan berkaitan keterbatasan jumlah panitia lelang. Jika dokumen lelang diserahkan secara serempak, dikhawatirkan ditemukan kendala dalam tahapan proses.
BACA JUGA:Sawit di Lahan Gambut Sudah Boleh Masuk Program di Replanting, Ini Info Barunya
‘’ULP kita tersedia 5 orang panitia yang bakal melaksanakan proses lelang. Kita punya tenaga 3 orang tenaga fungsional dan tenaga ad hoc yang belum fungsional 2 orang. Supaya tidak ketar-ketir dalam proses, kita minta OPD segera menyampaikan dokumen lelang,’’ ungkap Effih ketika dihubungi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Berdasarkan data kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang telah terinput dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemkab Mukomuko. Di tahun anggaran 2023 ini, terdapat puluhan paket pekerjaan yang pelaksanaannya harus diproses melalui lelang pekerjaan.
BACA JUGA:Bima Yudho Komentari Mobil Jokowi dan Menterinya Nyangkut di Jalan Lampung
Secara rinci, 4 paket pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan Mukomuko. Kemudian, 28 paket program Dinas PUPR Mukomuko, 32 paket program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) dan 1 paket program Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko.
Dijelaskan Effih, dari total sejumlah paket proyek lelang tersebut, 3 kegiatan bersifat non fisik telah dilaksanakan lelang. Di samping itu, terbaru pihaknya juga telah menerima 2 dokumen paket fisik dari Dinas PUPR dan segera diproses lelang.
‘’Kegiatan tahun ini, total keseluruhan sebanyak 64 paket pekerjaan yang bakal diproses lelang. Artinya, sebagian besar dokumen lelang belum diregistrasikan ke UKPBJ dan perlu percepatan,’’ ujarnya.
Disisi lain, UKPBJ juga memberi ruang waktu kepada OPD untuk berkonsultasi jika menemukan kendala dalam penyusunan dokumen lelang.
‘’Berkemungkinan ada kendala dalam penyusunan dokumen lelang, kami juga membuka ruang diskusi dengan OPD,’’ demikian Effih. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: