Satpam DDP Ditangkap Karena Diduga Aniaya Mak-Mak, Begini Kondisinya
Ilustrasi Penganiayaan--
RADARMUKOMUKO.COM - Seorang pria berinisial ST, diduga Satpam PT. Darya Dharma Pratama (DDP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap pihak kepolisian Polsek Ipuh.
ST dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Mak-Mak alias seorang IRT asal Kecamatan Malin Deman.
BACA JUGA:Jika ada Kendala Darurat, Hubungi Nomor Penting Ini
Kejadian, Selasa siang (2/5/2023) lalu sekitar pukul 14.00 WIB di lahan jalan Perkebunan HGU PT. BBS masuk dalam wilayah Desa Talang Arah, Malin Deman.
Atas peristiwa tersebut, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mukomuko Selatan (MMS) atau Polsek Ipuh.
Berdasarkan surat tanda bukti laporan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan ST, korban mengalami rasa sakit tangan sebelah kanan dari siku sampai jari tidak bisa digerakkan.
BACA JUGA:Ida Dayak Akan Datang Ke Lubuklinggau Atas Undangan Walikota, Cek Tanggal Kehadirannya
Saat dikonfirmasi, Kapolsek MMS, IPTU. M. Setia Yuli membenarkan bahwa ada warga bernama Najwa melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
"Benar, tapi perkara ini sudah kami dilimpahkan ke Polres. Jadi penanganan di Polres," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: