Jika ada Kendala Darurat, Hubungi Nomor Penting Ini
Nomor Darurat 112--
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum?? Hanya dengan Menonton Youtube Bisa Dapat Uang, Ini Dia Caranya
Regulasinya tertuang dalam Permenkominfo 10/2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Keputusan Dirjen PPI 112/2019 tentang Pedoman Teknis Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.
Penting untuk dicatat bahwa nomor-nomor di atas adalah nomor darurat yang hanya boleh dihubungi saat kondisi gawat darurat saja.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: