Desak Bupati Mukomuko Hapus Dana Pokir Dewan di APBD

Desak Bupati Mukomuko Hapus Dana Pokir Dewan di APBD

Musfar Rusli--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Warga mendesak Bupati Mukomuko mencontoh Lhokseumawe. Menyingkirkan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dalam APBD.

Di mana, Penjabat Walikota Lhokseumawe, Provinsi Nanggroe Aceh Darus Salam, Imran, bakal menghapus puluhan miliar usulan dana aspirasi anggota dewan di APBD 2024.    

‘’Penjabat Walikota Lhokseumawe, menghapus dana aspirasi anggota dewan sebesar Rp 24 miliar dari APBD. Kepada Bupati Mukomuko, kita minta ini dapat dijadikan contoh untuk pengesahan APBD 2024 nanti. Kita mendukung, APBD Mukomuko bersih dari istilah dana aspirasi atau pokir dewan,’’ ungkap Musfar Rusli, Senin, 1 Mei 2023. 

BACA JUGA:Hore, Awal Mei Cair Lagi BLT BPNT Sembako Via Kantor Pos di 83 Daerah, Monggo Cek Disini!

Kepada radarmukomuko.com, Musfar Rusli, warga Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko ini berharap  Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI mampu mendobrak sistem penyusunan Rencana Kerja dan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2024, tanpa diwarnai dengan istilah dana pokir anggota dewan.    

Dalam sistem penyusunan RKPD, Bupati Mukomuko cukup berlandaskan visi misi dan memperhatikan rumusan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

‘’Maunya kita, APBD ke depan tidak lagi ada istilah dana pokir dewan. Cukup pedomani hasil Musrenbang,’’ pinta Musfar.  

Selama ini, dana Pokir pimpinan dan anggota DPRD Mukomuko banyak menuai pertanyaan masyarakat. Menurut Musfar, wajar dikritisi publik karena terindikasi banyak yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

‘’Gara-gara dana APBD terkuras untuk kegiatan pokir, hasil Musrenbang yang benar-benar aspirasi masyarakat tidak terakomodir. Kita berani bedah APBD, buktikan itu,’’ tegas Musfar. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Buruh, Berikut Sejarahnya

Untuk menciptakan perubahan pada sistem yang telah terbangun selama ini, memang penuh dengan tantangan. Kendati demikian, bupati harus mampu mengambil sikap dan tantangan, jika benar menginginkan kemajuan pembangunan di daerah ini. Membangun sesuai dengan harapan masyarakat. 

‘’Mengubah sistem ini, diakui penuh dengan tantangan. Bupati tentu bakal berhadapan dengan 25 anggota dewan. Apa pun itu, demi terlaksananya hasil Musrenbang yang notabenenya murni dari aspirasi masyarakat, bupati harus siap mengambil risiko,’’ ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: