Tidak Gunakan Tenaga Lokal, Pembangunan Posyandu Teras Terunjam Dikritik Warga

Tidak Gunakan Tenaga Lokal, Pembangunan Posyandu Teras Terunjam Dikritik Warga

Pembangunan posyandu Desa Teras Terunjam dikritik,--

TERAS TERUNJAM, RADARMUKOMUKO.COM – Pembangunan gedung Posyandu, di Desa Teras Terunjam, Kecamatan Teras Terunjam, mendapat kritikan dari warga. Pasalnya, pembangunan Gedung Posyandu yang baru dilakukan selama 1 bulan tersebut terkesan menutupi. Karena menggunakan tenaga tukang yang didatangkan dari laur Desa. Sementara, masih banyak warga Desa Teras Terunjam yang ahli tukang dan pengangguran. Seharusnya, pihak Desa bisa memanfaatkan tenaga lokal

Disampaikan Oleh Zairan Renata Warga Desa Teras Terunjam, bahwa ia mengklaim pembangunan gedung Posyandu hanya 

hanya diketahui oleh sebagian orang, dan petinggi desa. Kedua, pembangunan gedung Posyandu, tidak menggunakan tenaga lokal, tapi didatangkan dari desa lain. Padahal warga setempat juga butuh pekerjaan. 

BACA JUGA:Selama Lebaran, Mukomuko Nihil Peristiwa Menonjol, Begini Kata Kapolres

"Saya selaku warga Teras Terunjam, tidak tahu proses pembangunan di desa. Dan juga, tenaga kerja kenapa dari luar desa. Sedangkan warga setempat juga banyak yang butuh pekerjaan" ujar Renata 

Renata juga menyinggung adanya pengrusakan 53 sak semen, pada awal dimulainya pembangunan gedung Posyandu tersebut. Ada kemungkinan, hal tersebut dilakukan oleh warga yang tidak suka dengan sistem yang diterapkan pemerintah desa. 

"Bisa jadi, pengrusakan semen dilakukan oleh oknum warga yang tidak suka dengan cara kerja pemerintah desa," tambah Renata. 

BACA JUGA:Buah Anggur Ternyata Bisa Menghilangkan Tanda Penuaan Dini? Begini Penjelasannya

Saat dikonfirmasi, Kades Teras Terunjam, Doni Indra, membantah sebagian yang disampaikan Renata. Doni menjelaskan, pembangunan gedung Posyandu, telah lama direncanakan. Bahkan sejak pemerintahan Kades sebelumnya. Dibangunnya gedung Posyandu, merupakan realisasi usulan masyarakat. Dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), kemudian dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa. Masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

Doni juga menyampaikan, setiap akan dilaksanakan Musdes, undangan yang disebar berkisar antara 50 hingga 60. Saat Musdes berlangsung, warga yang hadir tidak sesuai harapan. 

"Pembangunan gedung Posyandu dilakukan dengan sangat transparan. Setiap program desa juga dibahas melalui Musdes. Selaku Kades, saya kecewa saat diundang warga banyak yang tidak datang," jelas Doni. 

BACA JUGA:THR Menipis, PNS Akan Terima Gaji 13, Segini Jumlahnya

Terkait tenaga kerja dari luar desa, Kades tidak membantah. Namun demikian, ia memiliki alasan tersendiri. Berkaca dari pengalaman. Beberapa tahun lalu, era Kades sebelumnya, Teras Terunjam, membangun jalan rabat beton. Tenaga kerja seluruhnya warga setempat. Hasilnya tidak memuaskan. Uang habis, hasil kerja tidak sesuai harapan. Hal yang demikian, merugikan desa. Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, Kades harus bertanggungjawab atas penggunaan Dana Desa (DD). Berhati-hati hal yang harus dilakukan.  

"Kami tidak ingin, pengalaman (buruk) itu terulang lagi. Oleh karena itu kami mengambil tenaga dari luar desa," terang Doni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: