Desak BRIN Pecat Andi Pangeran dan Thomas Djamaludin, Berikut Alasan LBH Muhammadiyah

Desak BRIN Pecat Andi Pangeran dan Thomas Djamaludin, Berikut Alasan LBH Muhammadiyah

Desak BRIN Pecat Andi Pangeran dan Thomas Djamaludin, Berikut Alasan LBH Muhammadiyah--

RADADARMUKOMUKO.COM - Pengurus LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Muhammadiyah meminta radarmukomuko.disway.id/listtag/36795/brin">BRIN agar memecat dua peneliti yaitu Andi Pangeran dan Thomas Djamaludin. 

 

Hal ini terjadi terkait pernyataan yang di berikan oleh keduanya terkait perbedaan penentuan tanggal 1 syawal 1444 H.

Menurut Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni pada selasa 25 April 2023 di Gedung Bareskrim Polri.

 

Bahwa selain ada unsur tindak pidana terdapat pelanggaran kode etik, yang dilkakukan kedua tersangka tersebut sehingga pihak LBH Muhammadiyah berharap agar AP dan TD dipecat.

BACA JUGA:Panas Mendidih Melanda Dunia, Termasuk Bengkulu, Aspal Meleleh di India 10 Orang Tewas, Ini Komentar Warga

BACA JUGA:Mudik Gratis, Rute Mukomuko-Bengkulu Ongkos Travel Ditanggung Polres, Segera Pesan Sebelum Jam Ini

Hal tersebut terdapat pada unggahan Thomas yang menyebut bahwa Muhammadiyah tidak mentaati keputusan pemerinta terkait hari raya idul fitri.

 

Sebagai mana yang kita tahu bahwa lebaran tahun ini terdapat perbedaan antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Dari unggahan Thomas, Andi membalas dalam sebuah kolom komentar yang diduga memiliki unsur ancaman untuk umat muslim Muhammadiyah. 

BACA JUGA:Teranyar dari Mukomuko, Masyarakat Minta Sukandi Tampil di Pilkada 2024

Tak hanya itu ia juga mempertanyakan ketelitian Muhammadiyah dengan ornganisasi yang telah di larang di Indonesia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: