4 Alasan Hari Raya Idul Fitri Ikut Pemerintah, Kata Ustad M Abduh Tuasikal
Ustad Muhammad Abduh Tuasikal--
Sebagaimana disebutkan dalam tulisan Prof Thomas Djamaluddin, hilal adalah fenomena ketampakan yang terkait dengan penentuan awal bulan qomariyah. Hilal bukan objek benda.
BACA JUGA:Selamat Pada Honorer, Ini Kabar Dari Pak Menteri, Perintah Presiden
Sementar itu, dalam hadits Nabi Shallallahu alaihi wa salam memerintahkan untuk melihat hilal, bukan sekedar hilal itu muncul.
Jika hilal telah muncul, tetapi belum terlihat tetap belum dianggap sebagai masuknya awal bulan.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata “ Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda,
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup maka genapkanlah (bulan Syaban menjadi 30 hari)”.
2. Umat muslim diperintahkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wa salam berpuasa bersama-sama pemerintah dan termasuk bentuk taat pada pemerintah dalam hal yang makruf.
BACA JUGA:Maksimalkan Serap Anggaran, Lubuk Sanai II dan Rawa Mulya Sudah Pengajuan Tahap II
3. Jika imam (pemimpin) keliru, maka dia yang menanggung.
4. Pemerintah yang berhak memutuskan (meng-itsbat)
Dalam kitab fikih disebutkan bahwa penetapan berpuasa dan berhari raya adalah menempuh 3cara :
1. Melihat hilal,
2. Bersaksi dihadapan qadhi (puasa, hakim, dan
3. Itsbat (penetapan dari penguasa.
Dalam postingannya juga, Ustad Muhammad Abduh Tuasikal mengharapkan umat muslim tidak bingung saat berhari raya Idul Fitri 2023 ini.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: