Absensi Perangkat Desa Wajib Direkap Setiap Bulan

Absensi Perangkat Desa Wajib Direkap Setiap Bulan

Absensi Perangkat Desa Wajib Direkap Setiap Bulan -Istimewa- radarmukomuko.com

Dengan demikian, maka akan terjadi perubahan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). 

Hal tersebut juga dikonsultasikan desa Kepala Dinas, Jodi, S.Pd, S.IP. Juga dibahas rencana lomba desa di Selagan Raya. 

"Banyak hal yang kami konsultasikan dengan kepala dinas. Kami di kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah. Apapun yang akan dilakukan harus koordinasi dengan dinas terkait," demikian Sudirman.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: