Catat! Polres Bakal Pantau Rumah Yang Ditinggal Mudik, Syarat Begini

Catat! Polres Bakal Pantau Rumah Yang Ditinggal Mudik, Syarat Begini

NASEHAT: Anggota Polres Mukomuko, sedang menasehati dua remaja yang nongkrong di Pantai Abrasi, agar tidak kebut-kebutan dan melakukan balapan liar.-Istimewa- radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM –  Dari rangakaian perogram Jumat Curhat (curahan hati) jajaran polres mencatat keluhan masyarakat selama ini.

Dari kegiatan Jumat Curhat yang sudah berjalan sejak awal tahun 2023, peningkatan patrol salah satu usulan yang banyak disampaikan oleh masyarakat Mukomuko. 

Sehubungan dengan usulan itu, jajaran Polres Mukomuko mulai meningkatkan patroli rutin.

BACA JUGA:5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan Camaba Sebelum Memilih Jurusan Kuliah, Awas Jangan Sampe Salah!

BACA JUGA:Kandungan yang Ada Dalam Madu Ini Ternyata Dapat Menurunkan Berat Badan. Kandungan Apakah Itu?

Istilah yang digunakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

KRYD dilakukan mulai tingkat Polsek hingga Polres. Tujuannya untuk mengantisipasi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH, kemarin.

Kapolres menjelaskan KRYD rutin dilaksanakan. Polres Mukomuko beserta Polsek jajaran rutin melaksanakan patroli KRYD. 

‘’Kalau ada warga yang Mudik, informasikan dengan Polsek terdekat agar bisa dilakukan patroli rutin,’’ ujar kapolres.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polsek MMS Ipuh Bergerak Cepat Amankan Kenalpot Brong

BACA JUGA:Dewan Minta Mobil Dinas Dikandangkan Selama Lebaran, Baca Alasannya Miris

Selanjutnya, sasaran patroli KRYD ini antara lain balapan liar, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Juga bertujuan untuk mencegah dan mengungkap setiap tindak pidana sekaligus juga pengamanan sebelum dan sesudah operasi ketupat nala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: