Mohon Do’a, 7 OPD Ini Tengah Perjuangkan THR dan Gaji Pegawainya

Mohon Do’a, 7 OPD Ini Tengah Perjuangkan THR dan Gaji Pegawainya

Mohon Do’a, 7 OPD Ini Tengah Perjuangkan THR dan Gaji Pegawainya-Amris-radarmukomuko.com

“Sekarang sedang diupayakan, prosesnya mulai dari penutupan buku, terus dilakukan pengimputan ulang anggaran yang tersedia,” katanya.

Namun Ruslan belum bisa memastikan, apakah langkah ini terkejar untuk dapat pencairan sebelum lebaran atau tidak. 

BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Salurkan Beras CPP, Jatah Masing-masing Segini

Harapannya bisa berjalan, karena menyangkut dengan pembayaran gaji dan THR para pegawai, termasuk untuk kegiatan dinas sendiri butuh anggaran.

“Kalau memastikan kita belum berani, itu teknis yang tahu TAPD atau BKD, kita hanya melakukan proses yang diminta, mudahan bisa,” tutupnya.

Untuk diketahui, persoalan yang dihadapi oleh 7 dinas ini yaitu, kendala setelah dilakukan perubahan nomen klatur. 

Dimana Dinas Satpol PP dipisahkan dengan Dinas Pemadam kebakaran dan penyelematan. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Disalurkan, Penerima Manfaat Silahlan Cek

Kemudian Dinas PUPR dipisahkan dengan dinas perhubungan. Terus Dinas perizinan dipisahkan dengan dinas transmigrasi dan tenagakerja. 

Selanjutnta kantor Kesbangpol naik menjadi badan kesbangpol. 

Perubahan ini menyebabkan anggaran tidak bisa digunakan, baik oleh dinas yang lama maupun dinas pecahannya yang baru. 

Sebab ketentuannya penganggaran harus melalui pembahasan APBD oleh dewan. Sementara perda APBD lebih dulu disahkan dari Perbup perubaham momenklatur atau pemecahan dinas.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: