Pemkab Mukomuko Sudah Siapkan THR Rp 15 M, Ini Jadwal Cairnya

Pemkab Mukomuko Sudah Siapkan THR Rp 15 M, Ini Jadwal Cairnya

ASN Mukomuko--

‘’TPP akan dibayar tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret 2023 ini. Apakah sebelum lebaran atau setelahnya belum bisa dipastikan,’’ paparnya. 

Ditanya bagaimana dengan tenaga pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honoror daerah apakah juag dpata THR. 

‘’THR atau gaji ke 14 untuk ASN, PPPK dan pejabat negara,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: