Menanggapi Kisruh SMPN 10, Tokoh Mukomuko Angkat Bicara
Abdullah Abbas--
Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Tindakan
PENDIDIKAN, RADARMUKOMUKO.COM – Kisrus yang terjadi di SMPN 10 Mukomuko, beberapa hari lalu menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya tokoh masyarakat Mukomuko Abdullah Abbas. Selaku tokoh masyarakat yang ikut berjuang dalam pemekaran Kabupaten Mukomuko. Ia terpanggil terkait isu yang beredar di dunia pendidikan Kabupaten Mukomuko.
Saat mendatangi Kantor Radar Mukomuko, ia menilai beberapa tahun terakhir perubahan SMPN 10 Mukomuko mulai terlihat. Mulai dari pembangunan jalan, gedung sekolah yang sudah di cat sebagus mungkin, pembuatan tiang bendera dan terakhir pembangunan pentas seni(Pensi) di SMPN 10 Mukomuko. Selaku tokoh masyarakat sangat menginginkan gaya kepemimpinan yang dilakukan oleh kepala SMPN 10 Mukomuko Yeni Minarni,M.Tpd.
Sebab, gaya kepemimpinan yang digunakan akan membuat Mukomuko akan cepat membangun.
BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya
BACA JUGA:Segini Besaran THR ASN dan Ini Jadwal Pembayarannya
Terkait isu, mogoknya beberapa dewan guru, adalah ulah oknum guru yang dinilai tidak suka dengan kepribadian kepala sekolah.
‘’Selaku tokoh masyarakat yang ikut berjuang dalam pemekaran Kabupaten Mukomuko. Ingin sekali Mukomuko cepat membangun. Dan terbukti beberapa tahun terakhir,kemajuan SMPN 10 sudah terlihat. Jangan sampai ulah beberapa oknum guru sekolah menjadi terbengkalai,’’kata Abdullah Abbas.
Ditambahnya, kisruhnya SMPN 10 Mukomuko berawal sejak 1 Maret 2023 lalu, dan puncaknya terjadi pada tanggal 20 Maret 2023. Namun, diawal permasalahan pihak sekolah telah melayangkan surat mediasi yang ditembus ke Pengawas Pembina, BKPSDM, dan Sekda Kabupaten Mukomuko. Akan tetapi, ada salah oknum guru yang berinisial SY melayangkan kembali surat tembusan kepada ketua DPRD Kabupaten Mukomuko. Hal tersebut ia pertanyakan maksud salah satu oknum tersebut. Karena menurutnya seharusnya masalah kisruhnya antara beberapa dewan guru dan kepala sekolah bisa diselesaikan dengan pihak terkait terlebih dahulu. Hal tersebut terkesan lebih mempelebarkan masalah.
Tak hanya itu, ketika waktunya mediasi, dewan guru yang bermasalah dengan kepala sekolah, malah tidak menghadiri rapat mediasi.
‘’Kita sangat menyayangkan sikap dan langkah yang diambil salah oknum guru, yang mengirimkan surat mediasi tembusan ke ketua DPRD. Sementara permasalahan tersebut bias diselesaiakan secara dingin. Dan ketika tiba waktunya mediasi oknum-oknum guru yang bersangkutan tidak bisa menghadiri rapat,’’tambah Abddullah Abbas.
BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Dua Terdakwa Dugaan Tipikor Bansos BPNT ke Pengadilan
BACA JUGA:Games-games Pencetak Uang Tahun 2023, Download Sekarang dan Hasilkan Banyak Uang
Ia berharap, pemerintah terkait jangan sampai salah menyikapi dan mengambil keputusan terkait kisruhnya SMPN 10 Mukomuko. Serta menimbang bagaimana sepak terjun kepala SMPN 10 Mukomuko untuk membangun SMPN 10 Mukomuko. Jangan sampai, ulah oknum guru SMPN 10 akan terus terpelosok dengan lubang yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: