Tak Terima Gaji, Kadus Desa Brangan Mulya Pertanyakan Haknya
APEL: Pj. Kades Brangan Mulya, Oyon Kanedi, sedang memimpin apel pagi. Apel dilaksanakan 2 kali seminggu, Selasa dan Jumat.-Istimewa-
TERAMANG JAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Perangkat Desa Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, khususnya Kadus, Bustanul, mempertanyakan haknya kepada kades, mengingat gajinya sebagai Kadus belum ia terima. Sementara perangkat Desa lain seperti bendahara, sekretaris Desa dan lainnya sudah terima gaji.
Apalagi saat ini dana desa telah masuk ke kas desa. Hal tersebut tidak ada alasan bagi kepala desa menunda pembayaran gajinya. Ia berharap gaji tersebut segera ia terima, mengingat saat ini bulan suci Ramadhan dan hendak memasuki hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA:Siswa SMPN 01 Mukomuko Juara 1 LKBB
‘’Perangkat desa lain telah terima gajian semua, kenapa kami belum. Padahal dana desa sudah dicairkan,’’ jelas Bustanul.
Bustanul mengatakan, gaji merupakan hak perangkat desa. Tidak ada alasan, bagi kepal desa untuk menunda. Ia mengatakan, gaji tersebut sangat besar artinya bagi keluarga. Anak dan istrinya butuh uang untuk belanja kebutuhan puasa dan lebaran. Bustanul mengaku kecewa dengan sikap Kades. Pasalnya Kades tidak merespon saat dihubungi. Baik melalui telepon maupun WhatsApp (WA).
‘’Saya nggak ngerti dengan Kades, kenapa tidak ada respons saat dihubungi,’’ ujar Bustanul dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Brangan Mulya, Jury Yanto. Ia mengatakan, pihaknya menerima laporan atau tepatnya keluhan dari perangkat desa.
BACA JUGA:Perdana, Pemkab Mukomuko Masuk Nominasi Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023
Selain belum menerima gaji, perangkat juga mengeluhkan sikap Kades yang cenderung diam. Sehingga perangkat desa, tidak mendapatkan informasi yang jelas, mengenai haknya yang belum diterima. Sebagai lembaga, BPD juga belum menerima haknya.
‘’Mestinya Kades memberikan penjelasan. Dengan penjelasan tersebut, barangkali bisa dimengerti, kenapa gaji belum dibayarkan,’’ jelas Jury Yanto.
BACA JUGA:Pulbaket Honorer Pokir, Kepala Dinas Pendidikan dan Dewan Diperiksa APH
Terpisah Penjabat (Pj) Kades Brangan Mulya, Oyon Kanedi, SKM menjelaskan, dibandingkan desa lain, pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Brangan Mulya, lebih lambat. Dana APBDes tahap I, baru masuk rekening desa. Sebelum uang diambil, akan dilakukan penyusunan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPj). Selama ini banyak kegiatan di desa menggunakan dana talangan.
‘’Kami ingin bekerja dengan rapi, tidak terburu-buru. Setelah SPj selesai, baru uang diambil dari bank dan dibayarkan,’’ jelas Oyon.
BACA JUGA:Jaksa Limpahkan Dua Terdakwa Dugaan Tipikor Bansos BPNT ke Pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: