Jaksa Limpahkan Dua Terdakwa Dugaan Tipikor Bansos BPNT ke Pengadilan
Jaksa Limpahkan Dua Terdakwa Dugaan Tipikor Bansos BPNT ke Pengadilan-Istimewa- radarmukomuko.com
BACA JUGA:Perdana, Pemkab Mukomuko Masuk Nominasi Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023
BACA JUGA:Tanggul Irigasi Diklaim Pemilik Lahan, Ditanami Pohon Sawit
Sebelumnya penyidik juga menyampaikan, penyaluran BPNT selama dua tahun itu diduga ada permainan beberapa pihak yang memiliki wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Hasil audit tim ahli kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: