Pemkab Mukomuko Perjuangkan Program Renovasi RTLH
Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak, CA., CPA--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hingga akhir tahun 2022, di Kabupaten MUKOMUKO tercatat 8.575 unit rumah warga masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di 151 desa dan kelurahan. Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO kembali mengusulkan program renovasi RTLH ke pusat.
‘’Kita tahun ini kembali mengusulkan kepada pemerintah pusat, berupa bantuan program bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. Data yang kita himpun, masih terdapat delapan ribu lebih rumah warga kita yang tidak layak huni. Mudah-mudahan melalui program ini, warga kita bisa mendapatkan tempat tinggal dari yang kurang layak menjadi layak,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI.
BACA JUGA:Pasar Murah Disperindagkop Mukomuko, Direncanakan Minggu Kedua Ramadhan 1444 H
BACA JUGA:53 Calon Anggota KPU Mukomuko Lulus Administrasi, Ini Daftarnya
Drs. H Bustari Maler, M.Hum--
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Drs, H. Bustari Maler, M.Hum ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Semua data RTLH yang dihimpun dari 148 desa dan 3 kelurahan se Kabupaten Mukomuko, telah usulkan untuk mendapatkan program renovasi rumah ke pemerintah pusat.
‘’Data terakhir kita, ada sekitar 8.575 unit rumah tidak layak huni. Semuanya telah kita usulkan melalui aplikasi SIBARU Kementerian PUPR untuk mendapatkan program bedah rumah bantuan pusat,’’ ungkap H. Bustari Maler ketika dikonfirmasi Senin, 13 Maret 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST menjelaskan, data 8.575 unit RTLH telah dilakukan verifikasi tahap pertama oleh Kementerian PUPR. Hasil verifikasi tahap pertama ini, sebanyak 2.543 unit RTLH dinyatakan masuk kategori untuk mendapatkan program renovasi rumah.
BACA JUGA:Tim Safari Ramadhan 1444 H, Bupati, Wabup dan Sekda Mukomuko Tarling di 15 Kecamatan
‘’Sejumlah rumah tidak layak huni yang kita usulkan, masuk dalam database pusat. Namun data itu kembali diverifikasi oleh pemerintah pusat. Angka akhir dari hasil verifikasi itu, sebanyak 2.543 unit,’’ terang Erik.
Kendati telah dinyatakan lulus verifikasi, program lanjutan tetap akan dilakukan verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat.
‘’Verifikasi ini masih sebatas data usulan. Untuk finalisasi, nanti juga bakal dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan,’’ paparnya.
Yang perlu digarisbawahi, rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni, belum dipastikan bakal mendapat program tersebut. Ditegaskannya, ini masih bersifat usulan.
‘’Ini sifatnya usulan daerah. Urusan dibangun atau tidak, tergantung dengan program kerja dan anggaran dari pemerintah pusat,’’ demikian Erik Mendiho. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: