Transportasi Umum yang Masih Mewajibkan Penumpangnya Untuk Menggunakan Masker
Ilustrasi--
RADARMUKOMUKO.COM - Meski pademi Covid-19 sudah mulai berakhir dan beberapa aktivitas di tempat publik sudan mulai berjalan normal. Namun, masih ada beberapa lokasi yang mwajibkan untuk mengginakan masker.
BACA JUGA:Guru SMPN 10 MM Akhiri Aksi Mogok, Tapi Tetap Minta Kepala Sekolah Diganti
Hal ini berdasarkan pada arahan kementerian kesehatan yang menganjurkan kepada masyrakat untuk waji menggunakan masker di beberapa titik.
Anjuran tersebut diberlakukan karena di beberapa tempat umum tertentu masih menjadi tempat yang rentan terhadap penularan covid-19.
Salah satu tempat yang menjadi kawasan wajib masker yang dianjurkan oleh kemenkes adalah transportasi umum.
Dengan adanya anjuran ini, beberapa operator kendaraan masih meminta kepada penunpangnya jntuk selalu menggunakan masker dalam perjalanan.
Transportasi umum yang masih mewajibkan penumpangnya untuk menggunakan masker diantaranya KRL Commuter, Bus, Kereta Api Jarak Jauh, dan juga Pesawat.
Kendaraan-kendaraan transportasi umum tersebut masih mewajibkan penumpangnya menggunakan masker lantaran transportasi umum merupakan tempat yang lebih sering berkumpulnya orang-orang asing.
BACA JUGA:Pandemi Berakhir, Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Penuh
Maka dari itu, para operatror trasnportasi umum tersebut masih terus mengingatkan penumpang menggunakan masker.
Petugas juga akan menegur apabila ada penumpang yang menurunkan maskernya ke bawah mulut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: