4 Perangkat Desa Pondok Baru Dilantik

4 Perangkat Desa Pondok Baru Dilantik

PELANTIKAN PERANGKAT DESA PONDOK BARU, SELASA (21/3)-Istimewa-radarmukomuko.com

SELAGAN RAYA, RADARMUKOMUKO.COM – Selasa 21 Maret 2023, berlangsung pelantikan perangkat Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya. Ada 4 orang perangkat yang dilantik oleh Suswandi, Kades Pondok Baru.

Pertama Dewi Putri Mahyuni, S.Pd sebagai Sekdes. Kedua Reni sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum. Ketiga Jos Sudarso, SP sebagai Kaur Keuangan, dan keempat Afrizil, S.Kep sebagai Kaur Perencanaan. Bagi Suswandi, pelantikan kali ini merupakan yang keduakalinya.

Pada awal Februari lalu, Suswandi, telah melantik 4 orang perangkat desa. Terdiri dari Kadus dan 3 orang Kasi. Di Pondok Baru, jabatan perangkat desa hanya 5 tahun. Sesuai dengan kearifan lokal yang ada.

BACA JUGA:Berani Sakiti Guru, Perhatian Lima Poin Kesepakatan PGRI dan Polda Bengkulu

Pelantikan perangkat Desa Pondok Baru, dihadiri Camat Selagan Raya, Wahyuana, SP didampingi Kasi Pemerintahan dan Desa, Sudirman, SP dan staf. Juga hadir ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala kaum, pendamping lokal desa dan lembaga masyarakat.

Perangkat yang dilantik ini, akan menjalankan tugasnya hingga lima tahun ke depan. Kemudian diganti lagi dengan perangkat baru. 

‘’Sesuai dengan kearifan lokal, masa Bhakti perangkat desa di Pondok Baru, 5 tahun,’’ jelas Suswandi.

Camat Selagan Raya, Wahyuana, didampingi Kasi Pemdes, Sudirman, menyampaikan, di Selagan Raya, ada 6 desa yang memiliki kearifan lokal. Sungai Ipuh, Sungai Ipuh Satu, Sungai Ipuh Dua, Pondok Baru, Aur Cina dan Lubuk Bangko.

Desa-desa tersebut, memiliki aturan masing-masing, terkait jabatan perangkat desa. Ada desa yang 3 tahun sekali ganti perangkat desa. Ada yang 5 tahun sekali, ada juga yang 6 tahun. Sesuai dengan aturan adat masing-masing desa.

‘’Dari 12 desa yang ada di Selagan Raya, 6 diantaranya memiliki kearifan lokal, terkait jabatan perangkat desa,’’ demikian Wahyuana.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: