Dukung UHC, Desa di Mukomuko Sisipkan Anggaran JKN di APBDes 2023

Dukung UHC, Desa di Mukomuko Sisipkan Anggaran JKN di APBDes 2023

Dukung UHC, Desa di Mukomuko Sisipkan Anggaran JKN di APBDes 2023-Istimewa- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah desa di wilayah Kabupaten MUKOMUKO, Bengkulu turut menyukseskan program Universal Health Coverage (UHC), dengan mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes) tahun 2023. 

Seperti di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Mukomuko. sebanyak 11 dari 13 desa di wilayah ini, telah menyisipkan dana JKN di APBDes murni tahun ini. Sesuai target, semua desa di wilayah Teramang Jaya akan mengalokasikan dana tersebut. 

BACA JUGA:Mandi Balimau Sambut Puasa, Warga Terjun dari Jembatan Mukomuko

BACA JUGA:Instruksi Bupati Mukomuko, Disnakertrans Diminta Maksimalkan Urusan Tenaga Kerja

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi menuju UHC seluruh desa di Kantor Camat Teramang Jaya pada Selasa, 21 Maret 2023. Komitmen desa dalam mengalokasikan anggaran JKN dalam rangka mendukung program Pemkab Mukomuko dan pemerintah pusat untuk mencapai target UHC tahun 2024. 

Pada giat sosialisasi dan advokasi menuju UHC ini, dihadiri oleh Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM, Kepala DPMD Mukomuko diwakili Sekdis, Abdul Hadi, S.Sos, Camat Teramang Jaya, para Kades dan Kaur Keungan Desa se Kecamatan Teramang Jaya dan pihak BPJS Kesehatan Mukomuko. 

‘’Di Kecamatan Teramang Jaya, masih tersisa 2 desa lagi yang belum mengalokasikan APBDes untuk mendukung program UHC. Dan ini diupayakan di APBDes perubahan nanti,’’ ungkap Abdul Hadi. 

BACA JUGA:BPD Berangan Mulya Gelar Musdessus, Bentuk Panitia Pilkades PAW

BACA JUGA:Sambut Bulan Puasa Pemdes dan Warga Lusan II, Goro di Dua Lokasi Ini!

Secara umum, Abdul Hadi juga berharap semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko dapat memberikan dukungan penuh terhadap program pemerataan pelayanan kesehatan oleh pemerintah pusat tersebut. 

‘’Program ini bagian dari program prioritas pemerintah pusat, dan kita didaerah diwajibkan untuk menyukseskan program tersebut. Untuk itu, bagi desa yang belum, kita mengimbau untuk memperhatikan dan mengalokasikan APBDesnya,’’ demikian Abdul Hadi. * 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: