Pejabat RSUD Mukomuko Sejak 2016-2021 Berpeluang Digilir Jaksa

Pejabat RSUD Mukomuko Sejak 2016-2021 Berpeluang Digilir Jaksa

Kajari Mukomuko (kanan) Pantau anggota kejaksaan saat memuat 35 karung berkas yang disita dari RSUD Mukomuko.--IST

Metro, RADARMUKOMUKO.COM – Pihak penyidik kejaksaan Mukomuko, mulai membongkar karung dokumen yang disita di RSUD Mukomuko beberapa waktu lalu. 

Penggeledahan sendiri dalam rangka mendapatkan barang bukti atas dugaan tindak pidana korupsi. Diketahui saat ini kejaksaan Mukomuko sedang mengusut dua kasus utang di RSUD Mukmuko. Pertama terkait dengan utang obat dan peralatan medis, kedua utang proyek gedung miring RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Viral! Honorer Pokir Masuk Pantauan Radar Kejaksaan

BACA JUGA:Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa

Tindak lanjutnya, sejumlah ASN yang pernah menjabat di RSUD Kabupaten Mukomuko berpeluang dipanggil penyidik untuk diminta keterangannya sebagai saksi.

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Hakim Rahman Malik, SH., MH mengatakan pihaknya terus melakukan pemanggilan sejumlah ASN yang pernah menjadi pejabat RSUD, terutama  bendahara dan pejabat pengadaan. 

‘’Setelah penggeledahan, kami fokus memanggil bendahara dan mantan bendahara pengeluaran dan penerimaan RSUD. Terus pejabat pengadaan,’’ katanya. 

BACA JUGA:Ungkap Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko, Kejari Menuai Dukungan Masyarakat

Ia mengatakan, selain bendahara dan pejabat pengadaan, pihak juga berkemungkinan memanggil pejabat tinggi lain di jajaran manajemen RSUD Mukomuko. 

Termasuk juga kemungkinan bakal memanggil perusahaan penyedia yang sejak tahun 2016 sampai 2021 menjadi rekanan RSUD sebagai pemasok obat dan kebutuhan rumah sakit lainnya. 

"Akan banyak saksi yang bakal dimintai kerangan. Karena pristiwa yang kita sangka ini panjang kurun waktu 5 tahun. Banyak barang bukti dan saksi yang mesti diperksa," demikian Agung. 

BACA JUGA:Jaksa Sudah Kantongi Calon Tsk Utang Obat RSUD

Kendati demikian, pasca penggeledahan Rabu lalu, pihaknya menargetkan, selama dua bulan kedepan, perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD atau utang RSUD yang disinyalir menyebabkan kerugian negara sudah ada titik terang. 

Untuk itu, penyidik akan kerja keras mengulik barang bukti yang telah disita sembari memanggil saksi-saksi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: