Baznas Mukomuko Kembali Dapatkan Penghargaan WTP

Baznas Mukomuko Kembali Dapatkan Penghargaan WTP

Baznas Mukomuko Kembali Dapatkan Penghargaan WTP-Istimewa- radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kabar gembira, Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tampa Pengecualian(WTP). Atas Laporan keuangan Baznas Kabupaten Mukomuko tahun 2022. penghargaan langsung diberikan oleh tim Audit keuangan ‘’Weddi Andriyanto & Muhaemin’’,pada awal Maret 2023. penghargaan opini WTP merupakan kedua kalinya diterima oleh Lembaga Baznas Kabupaten Mukomuko. Sebelumnya penghargaan WTP laporan keuangan tahun 2021.

Dengan penghargaan WTP yang diterima oleh Baznas menandakan Baznas Kabupaten Mukomuko, telah mampu melampirkan dan menyajikan laporan keuangan secara wajar, dan transparan.

BACA JUGA:Hindari Kekerasan Pada Anak Pemdes Lalang Luas Gelar Penyuluhan

BACA JUGA:Ini Kondisi RSUD Mukomuko Usai Digeledah Jaksa

Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M Munir,SH.M.Hum mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh pihak atas penghargaan yang diperoleh oleh Baznas. Keterbukaan dalam menyajikan laporan keuangan sangat perlu, mengingat dana yang disalurkan dan dikumpul dapat membantu kaum duafa.

‘’Kami berterima kasih kepada semua pihak. Karena penghargaan ini telah kami terima selama 2 kali berturut-turut. Kami yakin, bahwa baznas mampu independen dan terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan Baznas. Baik itu, data kas masuk, kas keluar dan dana lainnya,’’kata Munir.

Ia berharap, dengan adanya penghargaan WTP kepercayaan masyarakat akan terus meningkat untuk menyalurkan dana zakat dan infak di lembaga Baznas. Makin banyak dana zakat terkumpul maka makin banyak kaum duafa yang terbantu.

BACA JUGA:Dirjen Binamarga Minta Pemda Input Usulan Pembangunan ke SiTIA, Dana Inpres

‘’Dengan penghargaan ini maka kedepan makin banyak umat muslim di Kabupaten Mukomuko yang sedang kesusahan terbantu, mudah-mudahan hati orang-orang kaya yang ada di Mukomuko akan tergugah untuk menyalurkan zakatnya di Lembaga Baznas,’’tutup Munir.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: