BLT Dana Desa di Mukomuko Disalurkan, di Tanjung Alai Penerima 21 KPM

BLT Dana Desa di Mukomuko Disalurkan, di Tanjung Alai Penerima 21 KPM

Ilustrasi Uang BLT--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten MUKOMUKO mulai disalurkan. 

Seperti pada Senin, 13 Maret 2023, penyaluran BLT DD di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Pembagian BLT DD dihadiri langsung Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Darpendi, SE, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa serta seluruh tamu undangan lainnya.

Kades Tanjung Alai, Buzakri menyampaikan penetapan jumlah penerima BLT-DD merupakan hasil musyawarah bersama Pemdes dan BPD.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Untuk Warga Miskin, Bermasalah Hukum

Ia menyampaikan penerima BLT-DD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni kategori miskin ekstrim, sakit menahun, difabel serta lansia dan KK tunggal.

Sedangkan untuk tahun sebelumnya, penerima BLT DD adalah masyarakat miskin  yang terdampak Covid. Dengan adanya regulasi baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka pada tahun 2023 ditetapkan penerima sebanyak 21 KPM. Setiap KPM menerima sebanyak Rp.300.000 per bulan untuk  Januari-Maret 2023 dengan jumlah diterima sebanyak  Rp.900.000.

Masih disampaikan Buzakri, dengan adanya perubahan regulasi ini , ia berharap masyarakat Desa Tanjung Alai dapat memahami dan apabila ada masyarakat yang bertanya  mengenai penyaluran BLT-DD ini maka sampaikan sebagaimana telah dijelaskan oleh Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Empat Kapolsek Diganti, Ini Pesan Kapolres Mukomuko

Kemudian, Kasi Ekobang Darpendi dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa ia diutus oleh Camat untuk menghadiri langsung pembagian BLT-DD ini. Dan Camat menyampaikan permohonan maafnya karna beliau tidak bisa hadir langsung karna ada kegiatan lain. 

Masih disampaikan Darpendi, kami selaku pihak Kecamatan ingin menyampaiakn  bahwa  adanya perubahan dalam ketegori penerimaan BLT-DD tahun 2023 dan 2022 lalu seperti yang disampaikan oleh kades.

BLT DD merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat. Ia berharap bagi 21 KPM yang menerima BLT-DD dapat menggunakan dana yang telah diterima untuk keperluan yang positif, serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari demikian Darpendi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: