Dana Inpres Sentuh Jalan Sentral Ekonomi Masyarakat Mukomuko, Bupati Sapuan: Dibangun Tahun Ini

Dana Inpres Sentuh Jalan Sentral Ekonomi Masyarakat Mukomuko, Bupati Sapuan: Dibangun Tahun Ini

Dana Inpres Sentuh Jalan Sentral Ekonomi Masyarakat Mukomuko, Bupati Sapuan: Dibangun Tahun Ini -Istimewa-radarmukomuko.com

Ada beberapa ruas jalan yang masuk dalam kategori super prioritas usulan. Salah satu pembangunan jalan aspal hotmix Ipuh – Malin Deman dengan panjang ruas kurang lebih 17 kilometer. 

Di samping itu, kata Bupati, juga terdapat beberapa ruas jalan sektor penggerak perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Penarik.

‘’Secara teknis, untuk pelaksanaan pembangunan ini langsung di bawah koordinasi BPJN. Kita dari daerah, hanya memfasilitasi, bagaimana program ini dapat berjalan lancar,’’ paparnya. 

Selain itu, Bupati Sapuan tetap fokus dalam memperjuang pembangunan jembatan yang seyogianya juga merupakan akses sentral ekonomi masyarakat di Kabupaten Mukomuko. 

Di samping itu, juga masih memperjuangkan untuk  pembangunan jembatan sentral ekonomi masyarakat. 

Diakuinya, untuk jembatan, usulan pembangunannya masuk kategori lex specialis. Karena menyangkut dengan persediaan material jembatan. 

BACA JUGA:Problem Solving, Polisi Damaikan Kasus Pencurian Sawit Libatkan Warga Penarik

‘’Stok material banyak untuk jembatan gantung. Sementara yang dibutuhkan Mukomuko adalah jembatan yang bisa dilewati roda empat. Namun kita masih berupaya, mudah-mudahan ada beberapa yang bisa terealisasi dan sesuai dengan kebutuhan kita,’’ ulasnya. 

Plt Kadis PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menambahkan, terkait besaran anggaran untuk pelaksanaan pembangunan super prioritas yang diusulkan, mencapai Rp80 miliar. Akan tetapi, berapa total anggaran yang bakal dikucurkan, masih menunggu persetujuan pusat. 

‘’Mudah-mudahan upaya pak Bupati yang selama ini membangun konsolidasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, membuahkan hasil untuk masyarakat Kabupaten Mukomuko. Tentunya, kita berharap do’a dan dukungan masyarakat,’’ pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: