Bupati Mukomuko Buru Dana Inpres Rp 31 Triliun, Jalan Ini Bakal Dibangun

Bupati Mukomuko Buru Dana Inpres Rp 31 Triliun, Jalan Ini Bakal Dibangun

Bupati Mukomuko Buru Dana Inpres Rp 31 Triliun, Jalan Ini Bakal Dibangun-Istimewa- radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah tidak leluasa melaksanakan pembangunan dampak dari minimnya anggaran, tidak terkecuali Kabupaten Mukomuko. Bupati, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA mau tidak mau harus bekerja lebih keras untuk tetap terwujud kan pembangunan, terutama untuk infrastruktur. Salah satu yang tengah diburu bupati bersama jajarannya adalah dana Instruksi Presiden (Inpres) infrastruktur sebesar Rp 31 triliun. 

Dikatakan bupati, dana puluhan triliun rupiah itu menjadi perburuan seluruh daerah guna mempercepat laju pembangunan bidang infrastruktur di daerah masing-masing. 

BACA JUGA:Bupati Buka Pameran Pembangunan, Bertajuk Bersinergi untuk Perubahan Menuju Kabupaten Mukomuko Maju

"Kita terus koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat, ke Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian PUPR, dengan harapan, Mukomuko bisa mendapat kucuran dana Inpres," kata Sapuan. 

Diterangkannya, Pemkab Mukomuko mengusulkan pembangunan jalan sentral ekonomi, seperti ruas jalan yang menghubungkan jalan nasional Bengkulu - Padang dengan jalan Kecamatan Malin Deman. 

"Ruas jalan Ipuh - Malin Deman masih ada sekitar 16,5 kilometer yang memang masih butuh peningkatan. Kalau mengandalkan APBD, akan sulit kita menunastakannya. Makanya kami usulkan melalui dana Inpres," paparnya. 

BACA JUGA:Era Sapuan, HUT Kabupaten Harga TBS Naik, Tapi Trek

Masih dikatakannya, jika dana Inpres bisa didapat, maka anggaran yang ada bisa untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan jalan usaha produksi (JUP) yang terhubung dengan ruas jalan utama. Peluang Inpres infrastruktur ini adalah untuk tahun 2023. 

"Mudah-mudahan usulan kita dapat diakomodir, berapapun angkanya. Tanggal 28 Februari nanti kami akan rakor lagi dengan KSP dan Kementerian PUPR," tuturnya.

Ditambahkan Plt. Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, data-data pendukung yang menjadi syarat pengusulan dana Inpres infrastruktur sudah dipenuhi dan telah diserahkan ke Kementerian PUPR. 

"Data-data pendukung kita lengkap. Yang tidak lengkap tentu tereliminasi. Insya Allah data Mukomuko lengkap," tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: