KPU Mukomuko Tidak Lakukan Vaktual 2 Calon DPD RI Bengkulu

KPU Mukomuko Tidak Lakukan Vaktual 2 Calon DPD RI Bengkulu

KPU Mukomuko--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Mulai kemarin 6  februari 2023, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MUKOMUKO turun melaksanakan verifikasi faktual terhadap bakal calon anggota  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Provinsi Bengkulu.

Dari total 12 orang bakal calon DPD, hanya 10 orang yang akan di verifikasi faktual oleh KPU Mukomuko, sementara dua lainnya tidak dilakukan.

Alasannya dua calon tidak memiliki dukungan dari masyarakat Mukomuko.

Adapun dua belas calon DPD RI Dapil Bengkulu yang tidak diverifikasi KPU Mukomuko, yaitu atas nama, Destita Khairilisana dan Edi Agusdin.

Sedangkan 10 bakal calon yang akan diverifikasi terdiri dari Abdul Kharis Ma’mun, Ahmad Kanedi, Andrian Wahyudi, Def Tri Hardianto dan Elisa Ermasari. Selanjutnya Imron Rosyadi, Leni Haryati John Latief, Patrice Rio Capella dan Rahiman Dani. 

BACA JUGA:SDIT Nurul ‘Ilmi Tanamkan Budi Pekerti Melalui Kegiatan Pramuka

BACA JUGA:Tabligh Akbar Isra Mi’raj 1444 H di Selagan Raya Hadirkan Putra Sulung Zainuddin MZ

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin didampingi anggota KPU Dedi Desponsori,S.Ag mengatakan, verifikasi vaktul terhadap para bakal calon anggota DPD RI, KPU langsung turun nemui para pendukung balon.

Jumlah sample pendukung yang akan didatangi sebanyak 986 orang dari total populasi pendukung 1.920 orang.

Untuk mempercepat proses verifikasi faktual, KPU akan membentuk beberapa tim yang dipimpin komisioner.

‘’Kita turun langsung ke rumah warga yang tercatat sebagai pendukung calon, maka kita akan bentuk tim. Masing-masing koordinator dari pendukung calon sudah diberitahukan. Maka diharapkan kehadiran tim verifikasi bisa dipahami oleh masyarakat nantinya,’’ kata Irsyad.

Tujuan verifikasi faktual untuk memastikan, bahwa pendukung paslon ini benar-benar ada, bukan dibuat-buat.

Nanti masyarakat yang didatangi akan diminta soal kebenaran dirinya memberi dukungan pada salah satu pasangan calon.

Jika ada yang merasa tidak mendukung, maka akan diminta mengisi form yang sudah disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: