Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara

Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara

Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara-Amris-

RADARMUKOMUKO.COM – Kemarin (25/1), lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko memenuhi panggilan dari Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Mukomuko.

Dimana panggilan ini terkait klarifikasi atas isu protes peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Mukomuko yang sempat ramai. 

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini, KPU menjelaskan secara detail tahapan rekrutmen PPS dan mekanisme penentuan kelulusan hingga dilantik.

Salah satu poin yang dipertegaskan KPU terhadap Bawaslu, adalah penentuan kelulusan peserta tes PPS.

Di mana sesuai ketentuan, kelulusan hanya berdasarkan hasil tes wawancara, bukan nilai kumulatif atau gabungan seluruh nilai tes.

Ketua KPU Mukomuko, Irsyad Kamarudin pada Radar Mukomuko mengatakan, sesuai panggilan dari Bawaslu, mereka hadir, lengkap semua komisioner KPU Mukomuko.

Dalam pemeriksaan klarifikasi ini, mereka sampaikan secara terbuka dan sejujur-jujurnya terkait seleksi PPS.

Karena seleksi sifatnya terbuka dan penentuan kelulusan adalah mutlak ditentukan KPU, berdasarkan hasil tes wawancara. Mereka yakin dengan keputusan ini, maka PPS langsung dilantik.

BACA JUGA:Dinas Kominfo Buka Lowongan Kerja, Ayo Buruan Mendaftar, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:The Last of Us : Virus dari Jakarta Penyebab Punahnya Umat Manusia

‘’Kami yakin, maka kita lantik PPS. Karena dipanggil untuk memberi keterangan, kita hadir dan jelaskan mekanisme seleksi PPS sesuai aturan dari KPU RI,’’ kata Irsyad.

Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH didampingi anggotanya Amrozi, M.Si diminta tanggapannya, menjelaskan sesuai dengan kewenangan dan pungsinya, Bawaslu Mukomuko sudah menyikapi isu protes dari dua peserta tes PPS yang tidak lulur.

Di mana mereka langsung turun menemui dua peserta ini. Setelah itu mereka memanggil KPU Mukomuko.

‘’Kami sudah laksanakan penelusuran terhadap isu protes hasil seleksi PPS tersebut, mulai dari datang ke peserta dan memanggil KPU. Hasilnya tidak menemukan adanya kecurangan dalam proses seleksi tersebut,’’ paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: