Dukung Predikat UHC, Setiap Desa Anggarkan Rp 10 Juta Untuk Jamkes

Dukung Predikat UHC, Setiap Desa Anggarkan Rp 10 Juta Untuk Jamkes

Dukung Predikat UHC, Setiap Desa Anggarkan Rp 10 Juta Untuk Jamkes-Dok-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Setiap desa di Kabupaten Mukomuko, menganggarkan dana jaminan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu. Rata-arat desa menyiapkan dana dalam Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Rp 10 juta. Dengan anggara ini diharapkan seluruh masyarakat kurang mampu mendapat jaminen kesehatan yang layak secara Cuma-Cuma dengan tergabung sebagai peserta BPJS JKN-KIS. Dengan demikian maka program Universal Health Coverage (UHC) makin baik.

BACA JUGA:Viral! Sebuah Awan Berbentuk UFO di Turki, Membuat Warga Merasa Khawatir

Penjabat Sekda Mukomuko, Dr. Abdianto, SH, M.Si, CLA mengatakan sementara ini pihaknya belum merekap total berapa, dana Jamkes yang dianggarkan seluruh desa. Informasi awal, hampir semua desa menggarkan dalam APBDesnya. Tujuannya adalah untuk jaminan setiap masyarakat kurang mampu mendapat layanan kesehatan secara gratis, sejalan dengan predikat UHC yang sudah dicapai.

‘’Sesuai dengan permintaan bupati, kabarnya desa menganggarkan untuk jaminan kesehatan di APBDes-nya. Tapi belum kita rekap berapa totalnya dan apakah ada desa yang tidak menggarkan,’’ katanya.

Lanjutnya, anggaran jaminan kesehatan yang dianggarkan desa ini, untuk memberi jaminan kesehatan pada masyarakat kurang mampu dan belum terakamodir oleh jaminan kesehatan nasional dan jaminan kesehatan daerah. Targetnya seluruh warga Mukomuko terdaftar sebagai peserta BPJS, baik yang didanai pemerintah maupun yang bersifat mandiri.

BACA JUGA:Bahaya Begadang Bisa Membuat Pikun di Masa Tua? Simak Penjelasannya

Selain itu, juga perusahaan-perusahaan dianjurkan untuk membantu jaminan kesehatan masyarakat miskin yang berada di wilayah penyangganya masing-masing. Sejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang peduli dengan jaminan kesehatan masyarakat. Dengan system gontong royong ini, diyakini tidak ada lagi warga Mukomuko tidak mendapat jaminan kesehatan.

‘’UHC ini system gontongroyong, semua komponen daerah untuk mendorong jaminan kesehatan masyarakat terpenuhi. Pemerintah daerah, desa dan juga swasta ikut berperan,’’ tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: