Desa Diminta Kebut Pengajuan Tahap I

Desa Diminta Kebut Pengajuan Tahap I

Evaluasi: Tim dari Kecamatan melakukan verifikasi berkas APBDes milik salah satu Desa di wilayah sungai rumbai waktu lalu--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Setelah mendorong desa mempercepat penyusunan APBDes. Saat ini Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mulai mendorong masing-masing desa di wilayah binaannya untuk mempercepat pengajuan pencairan tahap I tahun 2023.

Ia menargetkan akhir Januari ini, semua desa di Kecamatan Sungai Rumbai ini harus bisa selesai pengajuan tahap I.

Sehingga pada awal Februari mendatang semua desa sudah bisa mulai merealisasikan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes.

Sekarang ini semua desa diminta fokus melakukan percepatan. Mulai dari penyusunan APBDes hingga pengajuan.

BACA JUGA:Bebas Pandemi Covid-19, Artis Ibu Kota dan Lomba Meriahkan HUT Mukomuko, Ini Daftar Acaranya

BACA JUGA:Intip Yuk! Manfaat dari Jambu Air Bagi Kesehatan

Menurutnya, sementara ini baru satu desa yang direkomendasikan untuk pengajuan.

Yaitu Desa Padang Gading, sementara untuk desa yang lain masih dalam proses persiapan.

Namun, pada prinsipnya semua desa sudah siap pengajuan pencairan tahap I.

Kecuali Desa Sumber Makmur yang saat ini masih dalam proses penyusunan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Kemari kita mengeluarkan rekomendasi pengajuan pencairan untuk desa Padang Gading. Mungkin hari ini (kemarin red) desa tersebut langsung ke Mukomuko untuk menyampaikan berkas persyaratan pengajuan," kata Rudi Hartono.

Dijelaskannya, bagi desa yang yang sudah menyusun dan menetapkan APBDes 2023.

Diminta untuk segera menyampaikan ke kecamatan untuk mendapat rekomendasi pengajuan dari kecamatan. Lebih cepat lebih baik.

Karena banyak kegiatan dan program nasional yang harus direalisasikan oleh desa tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: