98,50 Persen Warga Mukomuko Jadi Peserta BPJS, 24 Ribu Ditanggung Pemkab

98,50 Persen Warga Mukomuko Jadi Peserta BPJS, 24 Ribu Ditanggung Pemkab

Launching UHC Kabupaten Mukomuko-Radar Mumuko-Radar Mukomuko

BACA JUGA:Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Gunakan Pertalite, Cek Disini, Apakah Punyamu Masuk?

Banyak keuntungan dari UHC ini, semua warga dijamin kesehatannya.

Mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, bisa langsung didaftarkan dan aktif saat itu juga, tidak perlu lagi menunggu.

“Kita sudah UHC, sebab syaratnya harus 96 persen warga menjadi peserta BPJS, sementara kita sudah 98,50 persen,’’ tutupnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: