Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan Penggunaan SIPD

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro copy-kemendagri.go.id-kemendagri.go.id

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta jajaran pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 

 

Dikutip dari laman kemendagri.go.id, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan, meski di beberapa tempat masih terdapat tantangan seperti hambatan jaringan, tapi penggunaan sistem tersebut didorong untuk dioptimalkan sebagai upaya mendukung digitalisasi.

BACA JUGA:Jabatan Kades 9 Periode, Dewan Sudah Setuju

BACA JUGA:Gawat! Kehabisan Bahan Medis, Pelayanan di RSUD Mukomuko Terganggu

“Tidak mungkin lagi di alam revolusi digital berbasis internet (kita menggunakan cara manual), karena itulah kita mendigitalisasinya, yang aplikasinya sistemnya disebut dengan SIPD,” terang Suhajar pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Peningkatan Kualitas Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Data.

 

Suhajar juga menuturkan, SIPD memuat sejumlah informasi antara lain tentang pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan lainnya. Dalam konteks tersebut, saat ini pemerintah terus berupaya mengembangkan peran SIPD. Terlebih SIPD juga sudah bertransformasi menjadi aplikasi umum dengan nama SIPD RI.

 

Dengan peran tersebut, SIPD bukan hanya digunakan Kemendagri maupun Pemda, melainkan juga menjadi milik bersama yang dapat digunakan oleh kementerian/lembaga lainnya. Di lain sisi, kata dia, saat ini pemerintah tengah menyusun manajemen talenta. Instrumen ini diharapkan mampu mendongkrak kapasitas jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi lebih andal.

BACA JUGA:MenPAN-RB: KASN Harus Lentur Tapi Tegas Hadapi Tantangan Birokrasi

BACA JUGA:1 Juta Kuota, Sertifikasi Halal Gratis 2023 Dibuka

Lebih lanjut Suhajar menjelaskan, saat ini sistem birokrasi telah bergeser menuju pelayanan (new public service). Transformasi itu juga membuat birokrasi lebih ringkas sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Guna mengoptimalkan pelayanan tersebut, digitalisasi menjadi hal yang tak terhindarkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: