Baru Bebas, Warga Asal Kerinci Dibekuk Polsek Sungai Rumbai

Baru Bebas, Warga Asal Kerinci Dibekuk Polsek Sungai Rumbai

Pelaku: LI pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat yang berhasil diamankan Polsek Sungai Rumbai -IST-radarmukomuko.com

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Jajaran Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu, patut diacungi jempol.

Pasalnya, mereka berhasil mengungkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian pemberatan roda empat.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu berinisial LI (34) warga asal Dusun III Desa Ujung Ladang Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi. Saat ini pelaku diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mukomuko.

Sementara barang bukti berupa 1 Unit mobil Brio RS warna orange milik korban atas nama Khoirul Anam, warga Desa Sidodadi Kecamatan Sungai Rumbai, dan beberapa barang bukti lainnya diamankan di Polsek Sungai Rumbai.

BACA JUGA:Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Gunakan Pertalite, Cek Disini, Apakah Punyamu Masuk?

BACA JUGA:Terbaru! Ada Tiga Golongan SIM C Biaya Pembuatannya Tetap Segini

BACA JUGA:Daftar Gaji PNS Terbaru Sesuai Golongan dan Ternyata Ini Sumbernya

Penangkapan pelaku LI ini, berawal dari anggota Polsek Sungai Rumbai mendapat informasi bahwa pelaku berada di Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Kemudian pada Januari 2023 diketahui mobil tersebut bergerak menuju wilayah Kabupaten Kerinci dan Sumbar.

Selanjutnya anggota Polsek Sungai Rumbai langsung koordinasi dengan Polresta Padang Polda Sumbar.

Selanjutnya, anggota Polsek Sungai Rumbai langsung menuju TKP di Bec up oleh personil Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, dan anggota Polsek Lubuk Begalung Padang.

"Sempat kejar-kejaran. Pelaku LI ini berhasil diamankan di wilayah Ulak Karang Kota Padang," kata Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu M. Azhara K, SH.

BACA JUGA:Ini Agenda Shin Tae-yong Selanjutnya Setelah Gagal Bawa Timnas ke Final Piala AFF 2022

Usut punya usut, ternyata pelaku LI ini ternyata residivis. Pelaku ini baru saja keluar atau baru bebas menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Bungo.

Dengan kasus penggelapan sepeda motor. Sekarang pelaku LI kembali diamankan dengan kasus pencurian Mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: