DD Tahap III Desa Sumber Makmur Hangus

DD Tahap III Desa Sumber Makmur Hangus

Kantor Desa Sumber Makmur--

Jadi Silpa APBN

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Dana Desa (DD) tahap III Tahun Anggaran (TA) 2022 milik Desa Sumber Makmur Kecamatan Sungai Rumbai, hangus dan jadi silpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DD tahap III sebesar lebih kurang sekitar 80 an Juta itu, kedepan tidak bisa lagi ditarik atau digunakan oleh Desa Sumber Makmur. Karena dana tersebut belum ditarik dari kas negara atau belum masuk ke rekening kas desa. Sehingga dana itu bukan silpa desa, tetapi silpa APBN.

BACA JUGA:Petani Sawah di Desa Tirta Makmur Ingkar Janji

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km dihubungi membenarkan, memang desa terkait tidak mencairkan dana tersebut, sehingga DD tahap III itu hangus dan kembali ke negara atau menjadi silpa APBN. Jadi, tahun berikutnya dana itu tetap tidak bisa lagi digunakan oleh desa terkait. Karena dana itu bukan silpa desa.

"Ya, DD tahap III tahun 2022 milik Desa Sumber Makmur menjadi silpa APBN. Dan dana tidak lagi bisa digunakan," ucap Hariyanto.

BACA JUGA:Lunturnya Tradisi Gotong Royong di Wilayah V Koto

Dijelaskannya, honorarium perangkat desa dan lembaga yang ada di Desa Sumber Makmur tetap dibayar. Karena yang tidak dicairkan hanya DD tahap III. Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) dicairkan. Jadi, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa tetap bisa terbayar. Namun, yang belum terlaksana untuk ketahanan pangan.

"Karena DD tahap III itu tidak cair. Yang belum terlaksana untuk kegiatan ketahanan pangan. Apakah kegiatan ketahanan pangan desa sumber makmur nol? Belum saya lihat hasil rekon kemarin. Nanti saya cek dulu," tutup Hariyanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: