Kades Se-Kecamatan Penarik Bakal Gruduk DPMD

Kades Se-Kecamatan Penarik Bakal Gruduk DPMD

DPMD Mukomuko--radarmukomuko.com

PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Sebanyak 14 desa di Kecamatan Penarik, telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 tepat waktu. 31 Desember 2022.

Mereka sudah siap mengajukan pencairan tahap 1. Setelah mendapatkan lampu hijau dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mereka akan datang bersama (Gruduk, red) ke kantor DPMD. 

‘’Kami sudah siap pengajuan pencairan, menunggu instruksi dari DPMD,’’ ujar Kades Marga Mukti, Marwanto.

BACA JUGA:Banyak Pejabat Pajang Foto Keluarga di Ruang Kerja, Ini Alasannya

Marwanto juga menyampaikan, jika APBDes cepat cair, maka program desa bisa segera dijalankan. Khususnya program fisik.

Jika pencairan tahap 1 cepat, maka tahap berikutnya juga cepat. Kades berharap, tidak ada lagi desa yang mengerjakan fisik pada akhir tahun. Pasalnya akhir tahun, curah hujan tinggi, dan pekerjaan terganggu.

‘’Kalau tahap 1 cepat, tahap berikutnya juga cepat,’’ tambah Marwanto.

Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Penarik, Wagimin, S.Sos, mengatakan kemajuan yang signifikan di Kecamatan Penarik.

Seluruh desa telah menuntaskan APDBes, sesuai dengan target pemerintah. Hal tersebut tidak lepas dari semangat para Kades serta perangkatnya, mengikuti dan menjalankan saran dan masukan dari pihak kecamatan. Wagimin berencana mengajak seluruh Kades untuk mengajukan pencairan serentak. 

BACA JUGA:Kisah Aneh di Balik Makam Daeng Maleini Leluhur Suku Gersik Mukomuko

‘’Saya memiliki rencana mengajak seluruh Kades di Kecamatan Penarik, mengajukan pencairan serentak,’’ kata Wagimin.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa dan Kelurahan, DPMD Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si mengatakan, untuk pencairan, masih ada tahapan yang harus diselesaikan.

Untuk pencairan Dana Desa (DD) perlu  adanya surat kuasa dari bupati pemindahan pembukuan. Sedang dalam proses. Juga sedang menunggu peraturan bupati tentang mekanisme penyaluran ADD. Eka berharap, seluruh persyaratan segera bisa dilengkapi. Dan pencairan bisa dilakukan pada Januari ini.

‘’Setelah semuanya siap, segera kami informasikan kepada desa untuk mengajukan pencairan,’’ demikian Eka.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: