Pasar Ipuh Tercepat Register APBDes Nomor 2 di Kabupaten

Pasar Ipuh Tercepat Register APBDes Nomor 2 di Kabupaten

Kantor Bupati Mukomuko--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kecamatan Ipuh berhasil mendorong 16 Desa di wilayahnya untuk percepat penyusunan APBDes 2023. Bahkan satu desa di Kecamatan ini menjadi desa tercepat register APBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Yaitu Desa Pasar Ipuh menjadi nomor urut kedua se Kabupaten. Namun, sampai saat ini masih ada satu desa yang baru selesai evaluasi berkas APBDes di tingkat Kecamatan. Dan saat ini masih dalam proses register di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Dengan target selesai dalam minggu ini.

BACA JUGA:Kaget Banyak Siswa Main Lato-lato, Dinas Pendidikan Lakukan Ini

Plt Camat Ipuh, Buyung Andri, S.Sos mengatakan, sejak pertengahan Desember 2022 lau pihaknya turun mobile keliling langsung ke desa-desa. Mereka pastikan semua progres penyusunan berkas APBDes benar-benar berjalan. Karena percepatan penyusunan APBDes ini adalah instruksi dari bupati langsung. "Satu desa menjadi desa tercepat nomor 2 di Kabupaten. Tapi masih ada juga satu desa saat ini baru selesai evaluasi APBDes di kecamatan, dan proses register di bagian hukum Setdakab mukomuko," kata Buyung Andri.

Masih dikatakan Buyung Andri, saat ini masing-masing desa mulai menetapkan APBDes yang sudah diregister. Bagi desa yang sudah selesai menetapkan APBDes, diimbau agar segera menyiapkan berkas persyaratan pengajuan pencairan tahap I. Sehingga kegiatan APBDes 2023 ini bisa direalisasi lebih awal. Setidaknya Januari ini, 16 desa di Kecamatan Ipuh ini sudah menyampaikan pengajuan. Dan Februari mendatang sudah bisa pencairan. 'Ya, kita harap bagi desa yang sudah menetapkan APBDes segera menyiapkan pengajuan," bebernya.

BACA JUGA:Rumah Terbakar Saat Pemiliknya ke Linggau, Begini Kondisinya

Ditambahkannya, setelah siap pengajuan kedepan bukan hanya kegiatan APBDes yang bisa direalisasikan lebih awal. Tetapi pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa dan Kades juga bisa dibayar lebih cepat. Jadi, percepatan penyusunan APBDes ini tujuannya bukan hanya untuk percepat realisasi kegiatan saja. "Serapan anggaran juga bisa lebih maksimal, kalau kegiatan bisa dikerjakan lebih cepat. Karena waktu pengerjaan kegiatan cukup lama hingga penyusunan perubahan mendatang," tutupnya.(ide)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: