Lokasi Pembangunan RS Pratama Ipuh Segera Dicek

Lokasi Pembangunan RS Pratama Ipuh Segera Dicek

Puskesmas Ipuh jadi pelayanan kesehatan masyarakat di sekitar, masyarakat berharap pembangunan RS Pratama segera dibangun-IST-radarmukomuko.com

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Jika tidak halangan pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kecamatan Ipuh dilaksanakan tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ipuh, Buyung Andri, S.Sos menyebut kalau tidak ada perubahan dalam waktu dekat tim gabungan dari Kabupaten Mukomuko, akan turun langsung cek lokasi pembangunan RS Pratama Kecamatan Ipuh.

Kemungkinan besar pengecekan lokasi pembangunan RS Pratama tersebut dilaksanakan sekitar Maret mendatang.

Dimana titik lokasi yang sudah disiapkan yaitu berada di wilayah Desa Air Buluh tepatnya berada di samping kantor Desa Air Buluh. Dengan luas lahan sekitar 1,1 hektar. 

BACA JUGA:Uang Desa Hilang Rp 148 Juta, Ini Empat Pesan Penting Inspektorat

Menurut Buyung Andri, sebelumnya mereka menyiapkan dua opsi lahan yang bisa untuk pembangunan RS Pratama Kecamatan Ipuh.

Kedua lokasi tersebut berada di wilayah Desa Air Buluh.

Opsi pertama tepat berada di samping kantor Desa Air Buluh. Kemudian lokasi kedua di depan SMK IT.

"Sekarang lokasi yang disepakati sesuai dengan titik koordinat awal yaitu lahan yang berada di samping kantor desa Air Buluh. Saat ini kepengurusan hibah lahan seluas 1,1 hektar tersebut sudah selesai. Dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan pembangunan," kata Buyung Andri Selasa,(10/1).

BACA JUGA:Singapore Airlines Gunakan Boeing 777 Tua dalam Jajaran Armadanya

Diketahui, anggaran untuk pembangunan RS Pratama Kecamatan Ipuh itu mencapai sebesar 61,4 miliar.

Yang bersumber dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Pembangunan RS Pratama Ipuh ini adalah salah satu program penguatan kesehatan.

Mengingat jarak RSUD Mukomuko dengan wilayah Ipuh, Air Rami dan Malin Deman cukup jauh. Menurutnya, usulan untuk pembangunan RS Pratama itu sudah lama disampaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: