Pabrik Sawit Tidak Punya Kebun, Sanksinya Berat dan Rugi Sendiri

Pabrik Sawit Tidak Punya Kebun, Sanksinya Berat dan Rugi Sendiri

Pabrik Sawit Tidak Punya Kebun, Sanksinya Berat dan Rugi Sendiri--

BACA JUGA:Polsek MMS Ipuh Kembali Gelar Jumat Curhat, Ini Keluhan dan Saran yang Disampaikan Warga

‘’Kalau tidak ada kebun atau kemitraan yang benar, maka perusahaan susah sendiri.

Mereka akan selalu dianggap sebagai pabrik sawit level bawah, hingga CPO mereka juga dinilai rendah,’’ tegasnya.

BACA JUGA:Ini Jumlah Penerima BLT Desa Lalang Luas

Masih dikatakannya, ada waktu pihak pabrik mengurus kemitraannya, sekarang sedang dilakukannya. Sesuai surat yang mereka sampaikan dalam waktu enam bulan wajib selesai.

Ada 9 Pabrik tidak memiliki kebun sendiri di Mukomuko yaitu. 

1. Pabrik PT. USM

2. Pabrik PT. KSM

3. Pabrik PT. SAP

4. Pabrik PT. SSS

5. Pabrik PT. MMIL

6. Pabrik PT. KAS

7. Pabrik PT. MPRA

8. Pabrik PT. GSS

9. Pabrik PT. BMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: