Lanjutan Sidang Dengan Pemeriksaan Terdakwa

Lanjutan Sidang Dengan Pemeriksaan Terdakwa

Lanjutan Sidang Dengan Pemeriksaan Terdakwa--

Majelis Hakim Periksa TKP Penembakan Yosua

RADARMUKOMUKO.COM - Pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemarin (4/1) majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memeriksa rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo dan rumah dinas kepala Divisi Propam Polri.

Di tempat yang sama turut hadir tim jaksa penuntut umum (JPU) dan para penasihat hukum terdakwa. 

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Ajak Pejabat Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pusat

Ronny Talapessy sebagai penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkapkan beberapa hal dalam pemeriksaan TKP penembakan Yosua kemarin. Menurut dia, hasil pemeriksaan di rumah dinas tersebut menunjukkan posisi korban dan para terdakwa ketika penembakan terjadi.

BACA JUGA:Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun Melanggar Permentan 98 Tahun 2013

''Dimana jarak (antar terdakwa) sangat dekat,'' ungkap  dia. Menurut dia posisi itu menepis keterangan salah seorang terdakwa yang tidak melihat Sambo menembak. Dengan posisi tersebut,  Ronny menilai bahwa para terdakwa mestinya melihat mantan kepala Divisi Propam Polri itu menembak  Yosua.

''Menurut kami sangat tidak mungkin (salah satu terdakwa tidak melihat Sambo menembak) karena jaraknya terlalu dekat,'' tegas dia. Di rumah pribadi Sambo yang berada di Jalan Saguling, lanjut dia, pihaknya melihat lemari senjata yang disebut dalam sidang sudah tidak ada. ''Itu sudah ditutup,'' imbuhnya.

BACA JUGA:9 Pabrik Sawit di Mukomuko Tidak Miliki Kebun Sendiri, Ini Daftarnya

Selain itu, Ronny mendapati temuan bahwa di lantai dua dan lantai tiga rumah pribadi Sambo ada closed circuit television (CCTV). 

''Majelis hakim sudah melihat secara langsung bahwa ada CCTV sebenarnya,'' kata dia.

Temuan itu, tidak muncul dalam sidang. Di sisi lain, tim penasihat hukum Sambo dan Putri Candrawathi menyatakan bahwa pemeriksaan rumah pribadi dan rumah dinas yang menjadi lokasi penembakan Yosua merupakan permintaan mereka. 

BACA JUGA:Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: