Pemda Mukomuko Tambah Dua Dinas Baru dan 1 Badan

Pemda Mukomuko Tambah Dua Dinas Baru dan 1 Badan

Pemda Mukomuko Tambah Dua Dinas Baru dan 1 Badan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dipastikan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko akan menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Masing-masing dua dinas dan satu badan. Penambahan ini sendiri untuk sinkronisasi numenklatur daerah dengan kementerian di pusat.

Adapun dua dinas baru yang segera diresmikan, yaitu pertama Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Damkar). Di mana Damkar merupakan pecahan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Satpol PP dan Damkar.

BACA JUGA:Wartawan Nyaris Digagahi Hantu Seksi, Berikut Kisahnya

Kedua Dinas Perhubungan, secara khusus bertugas disektor perhubungan baik darat, laut dan udara. Di mana dinas ini pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Yang ketiga bukan pecahan tapi peningkatan, Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol Mukomuko. Dengan ditingkatkan menjadi badan, maka Kesbangpol juga akan menambah dua kepala bidang.

BACA JUGA:Segini Gaji PPK, di Bawah UMK Tapi Lumayan

‘’Penambahan ada dua, yaitu Dinas perhubungan dan Dinas pemadam kebakaran. Kalau kesbangpol ditingkatkan menjadi Badan,’’ kata penjabat Sekda Dr. Abdianto, SH,M.SI, CLA.

Penambahan ini sudah pasti, karena telah ada dasarnya peraturan daerah dan sesuai ketentuan dari pusat. Untuk waktu kemungkinan besar dalam waktu dekat.

BACA JUGA:75 Anggota PPK Mukomuko Dilantik KPU, Tugasnya Apa?

Sebelum ditetapkan, perlu persiapan yang matang, karena kebutuhan dari sebuah dinas cukup banyak. Mulai dari kebutuhan pejabat, pegawai, fasilitas hingga anggaran.

‘’Kita sesuaikan dulu, karena ada beberapa yang perlu disiapkan, tidak bisa sekedar menetapkan nama dinas, tapi belum didukung kebutuhan dasar,’’ paparnya.

BACA JUGA:Penolakan Perpanjangan HGU DDP Dibahas Ombudsman

Ia juga mengakui pembentukan dinas baru ini, untuk sinkronisasi dengan kementerian di pusat. Agar kedepan koordinasi program bisa lebih ditingkatkan dengan pemerintah pusat.

‘’Ini sejalan dengan kementerian, sehingga memudahkan koordinasi terkait dengan program,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: