Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap

Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap

Pesona Danau Dendam Tak Sudah, Ada Kuliner Khas Bengkulu Lengkap--

BACA JUGA:Januari 2023 Kembali Dibuka Pendaftaran PPPK, Simak Infonya!

Versi yang pertama yaitu menurut legenda, dahulu ada buaya dari Bengkulu yang bertarung melawan buaya asal Lampung. 

Dalam pertarungan tersebut buaya Bengkulu itu berhasil mengalahkan buaya asal Lampung, namun ia kehilangan ekor. 

BACA JUGA:Perempuan, Ucapkan Kalimat Duh Kok Orang itu, Pertanda Kurang Cantik dan Cerdas, Apa Sebabnya?

Akhirnya ia bersumpah kepada buaya asal Lampung bahwa dirinya tidak akan mendapat makan ketika datang ke tempat ini. 

Dalam versi lain diceritakan nama ini berasal pasangan yang bunuh ke danau setelah hubungannya tidak direstui oleh orang tua. 

BACA JUGA:HP Tangguh, Kelas Menegah, dan Mahal Saat Digenggam, Lihat Link ini

Namun, di balik namanya yang terdengar cukup aneh, Danau Dendam Tak Sudah menawarkan keindahan yang luar biasa. 

Danau ini menyajikan panorama sunrise yang indah karena danau ini dikelilingi bukit nan memanjakan mata. 

BACA JUGA:Kronologis 2 Jari Tangan Wabup Kaur Hancur Dihantam Petasan

Selain itu, di danau ini bisa ditemukan beberapa tumbuhan endemik yang langka, seperti anggrek matahari, anggrek pensil, brosong, ambacang rawa, dan pakis. 

Tak lupa juga wisatawan akan dimanjakan dengan kuliner khas Bengkulu yang tersedia di area pondok makanan seperti perut punai, lempuk, dan kue bay tat.

BACA JUGA:Kronologis 2 Jari Tangan Wabup Kaur Hancur Dihantam Petasan

Artikel ini dilansir dari berbagai sumber dari Jatimnetwork.com dengan judul “Kayak Judul Sinetron. Namanya Unik Danau di Bengkulu ini Suguhkan  Pemandangan Sunrise dan Flora yang Cantik”

Di Kota Bengkulu terdapat cagar alam danau dusun besar (Reg. 61) atau yang lebih dikenal dengan Danau Dendam Tak Sudah. Status kawasan menurut penunjukkan Besluit Gubernur Hindia Belanda Stb 1936 No. 325 tanggal 17 Juni 1936 seluas 11,5 ha; berdasarkan Surat  Gubernur Bengkulu No. 1666/B4-1/1979 tanggal 15 Mei 1979 seluas 430 ha; berdasarkan penunjukkan oleh Men Tan No. 171/Kpts/UM/3/981 tanggal 3 Maret 1981 seluas 430 ha sebagai kawasan cagar alam; berdasarkan penunjukkan Menhut No. 383/Kpts-II/1985 tanggal 27 Desember 1985 tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan; SK Menhut No. 420/Kpts-II/1999 tangal 15 Juni 1999 tentang penunjukkan kawasan hutan di wilayah Propinsi Bengkulu seluas 920.964 ha dengan luas kawasan 577 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: