Kronologis 2 Jari Tangan Wabup Kaur Hancur Dihantam Petasan

Kronologis 2 Jari Tangan Wabup Kaur Hancur Dihantam Petasan

Wabup Kaur saat mendapat penanganan di rumah sakit--Radar Kaur

KAUR, RADARMUKOMUKO.COM - Detik-detik malam pergantian tahun baru, petasan meledak di tangan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu tadi malam. Hari ini Minggu 1 Januari 2023 Wabup Kaur, Herlian Muchrim, ST harus naik ke meja operasi RSMY Bengkulu. Karena dua jaringan tangannya hancur akibat petasan meledak di tangan pada saat dinyalakan. 

BACA JUGA:Ini Nilai Berikut Nama Peserta Lulus PPPK 2022

Kronologisnya, Peristiwa yang menimpa orang nomor 2 di Kabupaten Kaur itu terjadi di gedung kuliner Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Berawal dari Wabup berdiri bersama dengan dengan Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH Sekda Kaur, dan unsur FKPD lainnya berbaris di depan di depan gedung kuliner. Dan secara bersama-sama menyalakan petasan yang berukuran besar. 

BACA JUGA:GM Portal Talang Buai Juara Turnamen APDESI CUP I Kecamatan Selagan Raya

Setelah petasan dinyatakan, tanpa diduga tiba-tiba petasan yang dipegang oleh Wabup Kaur dengan menggunakan tangan kiri meledak. Seketika saat itu membuat situasi panik. Termasuk Bupati yang saat itu berada di dekatnya. 

BACA JUGA:Medan Jaya Panen Jagung Program Ketahanan Pangan

Pasca kejadian itu, selanjutnya, Wabup langsung dilarikan ke RSUD Kaur Cahaya Bathin untuk mendapatkan pengobatan. Tidak lama kemudian Wabup langsung dirujuk ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk mendapat pengobatan. Wabup Kaur sejak Minggu 1 Januari 2023 sudah mendapat perawatan di IGD RSUD M Yunus Bengkulu. Operasi akan dilakukan terhadap tangan kiri wabup yang hancur akibat petasan meledak di tangan.BACA JUGA:Gaji Karyawan Harus Naik Mulai Hari Ini, Cek Di sini UMK Terbaru?

"Saat ini sudah ditangani di IGD M Yunus dan dirawat di ruangan VIP menunggu persiapan operasi," bunyi pesan Kadiskominfotiksan Kabupaten Kaur, M Jarnawi, M.Pd dikutif radarkaur.co.id.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: