Tuntut Gaji, Serine Damkar Mengaung di Kantor Bupati

Tuntut Gaji, Serine Damkar Mengaung di Kantor Bupati

Tuntut Gaji, Serine Damkar Mengaung di Kantor Bupati--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Kemarin (28/12) Serine pemadam kebakaran mengaung-ngaung di kantor Bupati Mukomuko. Bukan ada kebakaran, tapi ini merupakan aksi puluhan personil pemadam kebakaran dari Dinas Satpol PP dan Damkar yang tengah melakukan aksi protes. Mereka menuntut hak atas gaji dan jasa piket selama dua bulan yang belum dibayar oleh pemerintah daerah. Bahkan mereka mendapat kabar, jika haknya tidak bisa dibayar pada akhir tahun ini. 

Pantauan di lapangan, ada sekitar 75 orang personil Damkar yang menggelar aksi. Mereka membawa tiga unit mobil pemadam kebakaran yang biasa digunakan untuk memadam api. Dari kantor dinas Satpol PP dan Damkar mereka berkeling ke kantor DPRD Mukomuko dan memutar ke kantor bupati dengan serine dibunyikan. Aksi mereka sempat mendapat perhatian dari pegawai lainnya dan orang yang melintas.

BACA JUGA:Pemerintah Beri Ruang Bisnis bagi Pelaku UMKM, Minat Ikuti Syarat Ini !

Riyesdi salah satu Komandan Regu (Danru) petugas Damkar menuturkan, mereka sengaja datang beramai-ramai dengan membawa mobil damkar. Aksi ini sebagai bentuk protes, karena haknya belum diselesaikan, sementara sudah diakhir tahun. Mereka yang terlibat, adalah seluruh personil Damkar, termasuk dari kecamatan-kecamatan.

‘’Kami menuntut hak mereka yang belum dibayar Pemkab Mukomuko. Ada 75 petugas Damkar yang belum diberi haknya selama dua bulan. Ini seluruh petugas Damkar mulai dari Lubuk Pinang, Kota Mukomuko sampai Ipuh,’’ katanya.

BACA JUGA:Karier Rizky Billar Belum Ada Kepastian Usai Dipecat Indosiar

Kanjutnya, hak yang dituntut berupa, honor bulanan sebesar Rp 800 ribu perbulan selama dua bulan, dan jasa piket total Rp 450 perbulan juga selama dua bulan. Jadi, lanjutnya, setiap petugas masih ada hak yang belum dibayar sebesar Rp 2,5 juta. Sehingga totalnya Rp 187,5 juta untuk 75 orang. Ia juga mengaku masih ada hak petugas Damkar pada tahun 2020 lalu juga belum dibayar. Yaitu honor selama 3 bulan, per orang jumlahnya lebih dari Rp 2 juta. 

‘’Kami minta dibayar yang 2022 saja dulu, sebesar Rp 2,5 juta per orang. Kami sudah menjalankan tugas sesuai permintaan. Hak yang kami tuntut ini merupakan nafkah untuk anak dan istri kami,’’ tuturnya. 

BACA JUGA:2023, ASN Mukomuko Wajib Perkuat Fisik?

Pada saat aksi, petugas Damkar mengancam bakal mogok kerja sampai waktu yang tidak ditentukan, sepanjang hak mereka belum dibayar oleh Pemkab Mukomuko. Tak kurang setengah jam aksi petugas Damkar di halaman belakang kantor Bupati Mukomuko itu, tak terlihat pejabat tinggi Setdakab menjumpai mereka.

Pj. Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto,SH,M.Si dihubungoi mengaku belum dapat memastikan terkait pembayaran hak puluhan petugas Damkar ini. Ia menjelaskan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Inspektorat. 

BACA JUGA:Mukomuko Segera Miliki Pasar Kuliner Terapung

‘’Masalahnya, masih ada perbedaan pemahaman antara honor sebagai gaji dan honor sebagai penghasilan lainnya. Ini perlu kita luruskan dengan APIP kita dalam hal ini Inspektorat. Ini untuk mencegah kesalahan pengelolaan keuangan, sehingga tidak merugikan keuangan negara. Kita diskusi dulu dengan APIP supaya ada jalan keluarnya,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: