Program Ketahanan Pangan Mekar Mulya Sudah Datangkan PADes

Program Ketahanan Pangan Mekar Mulya Sudah Datangkan PADes

DATANGKAN PADes: Program ketahanan pangan Desa Mekar Mulya, penggemukan sapi, mulai menyumbang PADes.-DOC/RM-

PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Program ketahanan pangan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik, diwujudkan dalam beberapa item. Ada penggemukan sapi, budi daya lele dan bantuan bibit porang. Setelah berjalan sekitar 6 bulan, program penggemukan sapi sudah mendatangkan keuntungan bagi kelompok penerima. Keuntungan yang didapat ada pembagian untuk desa, berupa Pendapatan Asli Desa (PADes). Saat ini ada 5 ekor sapi yang sudah siap jual. Sedangkan bantuan berupa bibit lele, dikembangkan dalam bentuk kambing. Bantuan bibit porang masih dalam proses pertumbuhan. Sebagaimana disampaikan oleh Kades Mekar Mulya, Adi Sutikno, Senin (26/12).

Adi Sutikno menyampaikan, program penggemukan sapi, sudah berjalan sesuai rencana awal. Sapi yang dibeli merupakan sapi jantan. Setelah dipelihara, diharapkan nilai jualnya meningkat. Selisih harga beli dan jual, dikurangi biaya perawatan, itulah keuntungan yang pembagiannya sudah ditentukan. Kades mengakui, ada kelemahan atas program ini. Di mana perputaran relatif lambat. Pasalnya hanya pada momen tertentu, permintaan sapi jantan meningkat. Yakni hari besar Idul Adha. Namun demikian, tetap ada momen warga yang butuh sapi jantan, di luar hari besar Idul Adha.

‘’Sekarang ada 5 ekor sapi yang sudah siap jual. Kalau ada yang minat, bisa hubungi kami,’’ tambah Adi Sutikno.

Adi Sutikno juga menyampaikan, ada program ketahanan pangan yang kurang berjalan sesuai rencana. Yakni program budi daya bibit lele. Kendala yang dihadapi adalah pemasaran yang kurang lancar. Selain itu, harga pakan yang tinggi juga menjadi kendala. Akhirnya diambil kesepakatan untuk dialihkan. Hasil panen lele, dibelikan kambing. Kambing tersebut dikembangkan oleh kelompok.

‘’Program budi daya lele tidak dilanjutkan. Tapi dialihkan ternak kambing,’’ tambah Adi Sutikno.

Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kecamatan Penarik, Irwan, SH mengatakan, tahun 2023, desa masih diwajibkan melaksanakan program ketahanan pangan. Alokasi anggaran masih sama dengan tahun ini, 20 persen. Hanya ada perbedaan dalam penggunaan. Tahun 2023, dana program ketahanan pangan diatur lebih detail. Yakni program ketahanan pangan hewani, dan akses lumbung pangan. Dengan kata lain, tidak dibenarkan untuk pembelian berbagai bibit tanaman. Tapi bisa untuk bibit ternak, serta membangun jalan menuju lumbung pangan. Sawah.

‘’Tahun 2023 program ketahanan pangan tidak boleh untuk beli bibit sayuran atau tanaman lain,’’ demikian Irwan.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: