Jelang Akhir Tahun, Janda – Duda Rebutan Lepas Status

Jelang Akhir Tahun, Janda – Duda Rebutan Lepas Status

KUA Mukomuko--

Larangan Menikah di Bulan Jumadil Awal Keliru?

Larangan menikah di bulan Jumadil Awal pada prinsipnya tidaklah memiliki dasar dan landasan atau dalil yang kuat.  Di dalam ajaran Islam, bulan Jumadil Awal sama halnya dengan bulan-bulan lainnya dalam kalender Hijriyah. Betapa tidak, di bulan ini juga bagian kesempatan untuk banyak beramal baik, dan menjalankan ibadah kepada Allah. 

Syariat Islam menyatakan semua hari adalah baik sehingga larangan menikah di bulan Jumadil Awal adalah tidak berdasar. Jadi kita dibolehkan melaksanakan pernikahan atau perayaan yang bersifat halal pada bulan Jumadil Awal.

BACA JUGA:Menang Tipis Atas Kamboja Pelatih Shin Tae-yong Marah

Islam tidak menganjurkan orang beriman mempercayai adanya hari sial, tanggal sial, atau bulan sial. Sebab tidak ada dalil yang menyebutkan tentang sialnya sebuah waktu dan meyakini adanya larangan di bulan Jumadil Awal untuk menikah bisa dikategorikan sebagai perbuatan thiyarah. Dalam bahasa lain, thiyarah merupakan perbuatan syirik. 

“Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR.Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan yang lain).

BACA JUGA:Teramang Jaya Desa Pertama Dapatkan Register RAPBDes

Keyakinan thiyarah juga pernah terjadi di masa Jahiliyah. Dahulu, masyarakat Arab menganggap ada larangan menikah di bulan Syawal.

Untuk melawannya, Rasulullah melaksanakan beberapa pernikahan di bulan Syawal. Dengan demikian, masyarakat kala itu bisa melihat bahwa menikah di bulan Syawal tidak membawa sial sebagaimana yang telah lama diyakini. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: