Janda – Duda Banyak Melepas Status di Bulan Jumadil Awal, Simak Keutamaannya
Kepala KUA Kecamatan Kota Mukomuko, Damrizal--
Syariat Islam menyatakan semua hari adalah baik sehingga larangan menikah di bulan Jumadil Awal adalah tidak berdasar. Jadi kita dibolehkan melaksanakan pernikahan atau perayaan yang bersifat halal pada bulan Jumadil Awal.
Islam tidak menganjurkan orang beriman mempercayai adanya hari sial, tanggal sial, atau bulan sial. Sebab tidak ada dalil yang menyebutkan tentang sialnya sebuah waktu dan meyakini adanya larangan di bulan Jumadil Awal untuk menikah bisa dikategorikan sebagai perbuatan thiyarah. Dalam bahasa lain, thiyarah merupakan perbuatan syirik.
“Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)” (HR.Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan yang lain).
Keyakinan thiyarah juga pernah terjadi di masa Jahiliyah. Dahulu, masyarakat Arab menganggap ada larangan menikah di bulan Syawal.
Untuk melawannya, Rasulullah melaksanakan beberapa pernikahan di bulan Syawal. Dengan demikian, masyarakat kala itu bisa melihat bahwa menikah di bulan Syawal tidak membawa sial sebagaimana yang telah lama diyakini. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: