Rampungkan Penyusunan APBDes dan Siap Evaluasi

Rampungkan Penyusunan APBDes dan Siap Evaluasi

Ekstra: Jajaran perangkat Desa Mundam Marap kerja dengan ekstra kejar target penyelesaian penyusunan APBDes--

IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Jajaran perangkat Desa Mundam Marap di bawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Eko Saputra, SIP terus kejar target penyelesaian penyusunan APBDes TA 2023. Berkat kerja kerasnya, saat ini mereka sudah berhasil merampungkan penyusunan berkas APBDes. Jika tidak ada halangan, mungkin hari ini Selasa,(27/12) mereka langsung evaluasi berkas APBDes di Kecamatan. Jika tidak banyak perubahan dalam evaluasi di kecamatan. Selajutnya mereka langsung register berkas APBDes ke bagian hukum Setdakab Mukomuko.

BACA JUGA:Desa Mundam Marap Serahkan Hasil Bangunan ke Masyarakat

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Dedi Riansyah mengatakan, di akhir tahun ini mereka jajaran perangkat desa kerja ekstra. Karena tidak hanya berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus diselesaikan. Tetapi juga ada kegiatan fisik yang harus dituntaskan sebelum akhir tahun ini. "Kita gempur habis-habisan melakukan percepatan di akhir tahun ini. Baik itu kegiatan fisik maupun penyusunan APBDes," kata Dedi.

BACA JUGA:Ingat, Desa Dapat Tambahan Dana Alokasi Kinerja Rp 260,9 juta

Lanjutnya, untuk saat ini penyusunan berkas APBDes sudah diselesaikan. Dan tinggal evaluasi di tingkat kecamatan. Kalau tidak ada halangan mungkin hari ini pihaknya sudah bisa menyampaikan berkas APBDes ke kecamatan untuk dievaluasi. Jika pun ada perubahan dalam evaluasi itu nanti, pihaknya siap untuk menindaklanjuti dengan segera. "Alhamdulillah untuk penyusunan sudah selesai. Mungkin besok (hari ini red) kita sudah siap untuk evaluasi berkas APBDes di kecamatan. Dan lanjut ke tahapan selanjutnya," kata Dedi Riansyah.

BACA JUGA:Segini Capaian Penyaluran Dana Desa di Mukomuko 2022

Sesuai dengan instruksi Bupati Mukomuko dan Kecamatan sambungnya, penyusunan berkas APBDes TA 2023 ini harus selesai sebelum tanggal 31 Desember ini. Mau tidak mau pihaknya Pemdes Munda Marap terus berupaya merampungkan penyusunan APBDes ini tepat waktu. Sehingga awal tahun depan pihaknya sudah bisa mulai menyiapkan berkas persyaratan pengajuan pencairan tahap I dan kegiatan lainnya. "Kita optimis dengan kerja ekstra. Sebelum 31 Desember berkas APBDes kita harus sudah selesai. Dan siap menyongsong Tahun Anggaran (TA) 2023," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: