Pj Sekda Segera Dilantik
--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Gubernur Bengkulu sudah menyetujui usulan bupati untuk mengangkat pejabat sekda sementara. Dimana sesuai usulan Pj sekda adalah Dr. Abdiyanto, SH, M.Si,CLA. Rencananya dalam beberapa hari kedepan, setelah bupati pulang dari tanah suci Makkah, pelantikan Pj sekda segera dilakukan. Hal ini untuk kelancaran APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023.
Abdianto diminta tanggapannya, mengakui hal ini. Dimana sebelumnya, bupati mengajukan satu nama ke gubernur Bengkulu, untuk menjadi Penjabat Sekda. Usulan sudah diproses gubernur dan sudah ada rekomendasi, menyetujui usulan tersebut. Rencananya pelantikan Pj sekda dalam minggu ini. Karena tidak lama lagi, proses evaluasi APBD Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2023, dari gubernur Bengkulu, akan segera rampung.
‘’Bupati melalui Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengajukan satu nama, sudah keluar persetujuan dari gubernur Bengkulu. Insya Allah, dalam minggu ini juga, akan dilaksanakan pelantikan,’’ kata Abdiyanto.
Ia memastikan dengan Mukomuko segera ada Penjabat Sekda, proses persiapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, tidak akan ada kendala administrasi. Sebab, tugas, fungsi dan wewenang seorang Sekda, sudah dapat dijalankan. Khususnya yang berkaitan dengan APBD. Terkait dengan evaluasi APBD di Pemprov Bengkulu, disebut Abdiyanto, pihaknya masih menunggu. Sejauh ini, belum ada waktu khusus diberikan ke Pemkab Mukomuko, mengenai APBD tersebut. Ia pun yakin, APBD Mukomuko akan lancar hingga nantinya terbit hasil evaluasi dari gubernur Bengkulu.
‘’Mengenai evaluasi APBD, kita masih terus intens dengan tim evaluasi gubernur. Nampaknya belum ada space waktu yang mereka berikan. Kita apresiasi atas kinerjanya. Mereka terus bekerja melakukan percepatan evaluasi,’’ tegas Abdiyanto.
Sekedar mengingatkan Almarhum Drs. Yandaryat Priendiana, yang meninggal dunia dalam perjuangannya melewati masa kritis di ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu. Usai menjalani operasi atas kondisi pendarahan di otak. Disebabkan sebelumnya, alami musibah kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong. Almarhumn sendiri dilantik sebagai Sekda pada september lalu, masa jabatannya sebagai sekda depentif kurang dari empat bulan.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: