Kades Upayakan Honor Perangkat Dibayar Setiap Bulan

Kades Upayakan Honor Perangkat Dibayar Setiap Bulan

Ilustrasi Perangkat Desa--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko pada tahun anggaran 2023 mendatang. Honor dan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa dan lembaga, serta tunjangan yang ada di De,sa Ujung Padang dibayarkan setiap bulan. Hal ini, diupayakan agar pelayanan dikantor desa bisa lebih maksimal lagi dan membangkitkan semangat para aparatur desa untuk membangun Desa Ujung Padang. Kepala Desa Ujung Padang, Tarmizi, ST mengatakan, selama ini honor, siltap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa dan lembaga dibayarkan dengan sistem rapel. Umumnya, honor kepala desa dan perangkat desa dibayar per tiga bulan sekali. 

Maka dari itu, kata Tarmizi, pada tahun 2023 mendatang. Pihaknya berupaya agar honor dan siltap serta tunjangan Pemdes Ujung Padang khususnya bisa dibayarkan setiap bulan.

“Selama ini honor dan siltap serta tunjangan perangkat desa, kades dan lembaga lainnnya dibayarkan 3 bulan sekali. Dengan begitu, dengan rencana dan upaya yang akan kami lakukan ini akan kami koordinasi dengan pihak kecamatan pada tahun 2023 mendatang. Kami akan upayakan honor dan siltap serta tunjangan kades serta perangkat desa dan lembaga lainnya akan dibayarkan setiap bulannya,” ujar Tarmizi.

Lanjutnya, upaya ini bukan untuk meningkatkan kedisiplinan para perangkat desa saja. Melainkan untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa. Karena perangkat desa dituntut untuk masuk kantor setiap hari sesuai jam dn hari kerja layaknya ASN. Sedangkan hak yang diterima perangkat desa tidak setiap bulan, melainkan tiga bulan sekali. 

"Makanya kita upayakan hak perangkat desa maupun lembaga desa dibayar setiap bukan. Karena selama ini mereka bekerja layaknya jam kerja ASN, sedangkan honornya dibayar tiga bulan sekali," tutup Tarmizi. (api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: