Pasar Murah Saat Pembagian BLT BBM Belum Mulai

Pasar Murah Saat Pembagian BLT BBM Belum Mulai

--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sebelumnya pemerintah menjanjikan akan menyediakan pasar murah bekerjasama dengan Bulog saat pembagian Bantuan langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun hingga dilaunchingnya pembagian BLT pada kamis lalu, sembako murah tersebut belum juga tersedia. Padahal sebagian warga penerima BLT telah menarik dananya.

Saat dihubungi, Asisten II Setdakab Mukomuko, Drs.H.Bustari Maller,SH,M.Hum mengakui, untuk lapak sembako murah bagi masyarakat belum dibuka. Rencananya senin mendatang akan dimulai, di wilayah Lubuk Pinang. Belum tersedianya sembako murah bersamaan dengan launching pembagian BLT pertama pada kamis lalu, karena ada kendala dari pihak pelaksana dalam hal ini Bulog.

‘’Bukan tidak ada sembako murah sesuai yang dijanjikan, tapi ada penundaan, kendala dari Bulog. Rencananya senin akan di lanching di wilayah Lubuk Pinang dan beberapa lokasi lainnya,’’ kata Bustari.

Lanjutnya, pasar sembako murah kerjasama dengan Bulog akan dibuka di lima titik sesuai dengan lokasi pembagian BLT yang sedang berlangsung. Dengan demikian, warga penerima bantuan bisa langsung memanfaatkan dananya untuk ditukar dengan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Warga kurang mampu dan bukan penerima BLT BBM juga bisa membeli sembako murah yang disediakan.

‘’Tujuan dibukanya pasar sembako murah ini agar warga mendapat kebutuhannya dengan harga lebih baik, maka silahkan memafaatkan,’’ tuturnya.

Untuk diketahui, Proses penyaluran BLT penanganan dampak inflasi pasca kenaikan BBM tersebut dilaksanakan di lima titik dimulai hari ini, Kamis, 15 Desember 2022. Ditandai dengan launching bersama di Kantor Cabang Bank Bengkulu, Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Bandar Ratu, Mukomuko. Adapun KPM penerima BLT BBM Pemkab Mukomuko merupakan warga miskin atau kurang mampu dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang benar-benar terdampak kenaikan BBM. Dana BLT yang disalurkan untuk masa waktu tiga bulan, Oktober, November hingga Desember. Total dana yang bakal diterima KPM sebesar Rp 450 ribu.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: