Optimis Kegiatan Fisik Tepat Waktu

Optimis Kegiatan Fisik Tepat Waktu

Gorong-gorong: Pekerjaan fisik Desa Gading Jaya masih dalam proses pekerjaan--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai, optimis Kegiatan fisik yang mereka realisasikan diakhir tahun ini bisa selesai tepat waktu. Adapun kegiatan fisik yang sedang mereka kerjakan yaitu, peningkatan (pengoralan) Jalan penghubung desa dengan volume panjang 550 Meter. Dan pembangunan 2 Unit gorong-gorong. Saat ini pekerjaan gorong-gorong 1 item sudah selesai 100 persen. Dan yang 1 item lagi sudah 80 persen. Saat ini Pemdes Gading Jaya minta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), dan tenaga kerja melakukan percepatan. Sehingga pekerjaan fisik itu bisa selesai tepat waktu.

Kepala Desa (Kades) Gading Jaya, Azwardi, H mengatakan, untuk pengerjaan kegiatan fisik itu sudah diserahkan ke TPK. Karena itu, pihaknya mendorong TPK dan tenaga kerja untuk fokus melakukan percepatan. Jangan sampai kegiatan tersebut tidak selesai sebelum akhir tahun ini. TPK harus menargetkan sebelum tanggal akhir bulan ini kegiatan itu selesai. "Laporan terakhir dari TPK. Untuk pengerjaan gorong-gorong terkendala karena cuaca hujan. Inikan bukan kelalaian dari tenaga kerja. Tetapi karena faktor alam. Namun kita tetap optimis sebelum akhir tahun kegiatan itu harus selesai serah terima," kata Azwardi.

Dijelaskannya, untuk pengerjaan koral mungkin tidak ada kendala di lapangan. Karena kalau semua material sudah berada di lokasi. Dan tinggal di taburkan sesuai dengan volume ketebalan yang sudah ditetapkan. Di samping melakukan percepatan, ia juga minta agar TPK tetap  memprioritaskan mutu dan kualitas bangunan. Karena, ia tidak mau kegiatan itu dikerjakan asal jadi. "Percepatan pekerjaan bulan berarti mengabaikan kualitas dan mutu bangunan. Pekerjaan itu harus dikerjakan sesuai dengan perencanaan awal yang sudah tertuang dalam APBDes perubahan," bebernya.

Ditambahkannya, terkait dengan sumber anggaran pengoralan Jalan penghubung desa ini. Yaitu sisa dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 yang tidak tersalurkan. Sesuai kesepakatan dalam musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Sisa dana itu dialihkan untuk kegiatan fisik. Secara regulasi, sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan itu bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain. Yang sesuai dengan kewenangan desa. "Dana kegiatan itu sisa dana BLT-DD yang tidak tersalurkan. Kalau fisik yang bersumber dari DD murni, itu ditahap II kemarin dan sudah lama selesai," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: